Kemenkumham Sulsel koordinasi di Kanwil Maluku Utara untuk pengawasan pengungsi LN
Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) lakukan koordinasi di Kanwil Kemenkumham Maluku Utara (Malut), untuk memperkuat pengawasan pengungsi luar negeri di wilayah Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar.
"Terkait pengawasan pengungsi, sangat diperlukan koordinasi yang lebih intens dan dilakukan secara nyata antara Kanwil Sulsel melalui Rudenim Makassar dengan Kanwil Malut," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak dalam sambutannya saat koordinasi dengan Kemenkumham Maluku Utara di Aula Gamalama Kanwil Kemenkumham Malut , Ternate, Senin (20/11).
Menurut Liberti, untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas perlu dilakukan penyamaan persepsi terkait Implementasi Undang-Undang Keimigrasian. Hal ini perlu dilakukan sosialisasi dan Focus Grup Discusion (FGD) dengan Pemda dan Instansi eksternal lainnya sehingga hasilnya dapat menjadi rekomendasi untuk Ditjen Imigrasi dalam memetakan dan menginventarisir langkah-langkah penanganan pengungsi kedepan.
"Ini perlu dilakukan karena hal tersebut merupakan tanggungjawab bersama dan instansi terkait dapat memahami terkait peran dan fungsi dalam penanganan pengungsi," Ujar Liberti.
Selain itu, Kakanwil Sulsel meminta agar lebih giat lagi untuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan memperkuat kerjasama dan kolaborasi dengan instansi eksternal.
Kunjungan Kepala Kantor Wilayah bersama jajaran disambut oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas), Hensah selaku Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayaj bersama Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Andi Basmal.
Hensah pada kesempatam ini membacakan sambutan Kakanwil Maluku Utara menyampaikan terima kasih atas kunjungan koordinasi ini dan mengatakan bahwa Wilayah Provinsi Maluku Utara merupakan gugusan kepulauan dengan perbandingan rasio daratan dan perairan sebanyak 24 : 76 persen dengan Pintu Masuk Internasional Laut yaitu Pelabuhan Ahmad Yani, Pelabuhan Khusus IWIP, Pelabuhan Khusus Harita Obi, Pelabuhan Khusus Taliabu PT. ADT, sedangkan untuk Pintu Masuk Internasional Udara dan Darat sampai saat ini belum ada.
Wilayah Provinsi Maluku Utara diampu oleh 2 Kantor Imigrasi yaitu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo.
Menurut Hensah, wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate terdiri dari Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Kepulauan Sula dan Kabupaten Kepulauan Taliabu, sedangkan wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo terdiri Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Timur, Halmahera Tengah dan Kabupaten Pulau Morotai.
Di Provinsi Maluku Utara terdapat Kosentrasi WNA yang cukup besar di Sektor Pertambangan yang merupakan Proyek Strategis Nasional Hilirisasi Pengolahan Nikel di Kabupaten Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan, dimana hilirisasi nikel mendongkrak pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku Utara sebesar 22,94 persen pada tahun 2022, jauh diatas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,35% pada tahun 2022 menurut data BPS tahun 2023.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Sulsel Jaya Saputra, Kepala Rudenim Makassar Atang Kusmawa dan Jajaran struktural pada Kanwil Sulsel, Kanwil Maluku Utara dan Kanim Ternate serta jajaran pelaksana pada Kanwil Sulsel dan Kanim Ternate.(*/Inf)
"Terkait pengawasan pengungsi, sangat diperlukan koordinasi yang lebih intens dan dilakukan secara nyata antara Kanwil Sulsel melalui Rudenim Makassar dengan Kanwil Malut," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak dalam sambutannya saat koordinasi dengan Kemenkumham Maluku Utara di Aula Gamalama Kanwil Kemenkumham Malut , Ternate, Senin (20/11).
Menurut Liberti, untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas perlu dilakukan penyamaan persepsi terkait Implementasi Undang-Undang Keimigrasian. Hal ini perlu dilakukan sosialisasi dan Focus Grup Discusion (FGD) dengan Pemda dan Instansi eksternal lainnya sehingga hasilnya dapat menjadi rekomendasi untuk Ditjen Imigrasi dalam memetakan dan menginventarisir langkah-langkah penanganan pengungsi kedepan.
"Ini perlu dilakukan karena hal tersebut merupakan tanggungjawab bersama dan instansi terkait dapat memahami terkait peran dan fungsi dalam penanganan pengungsi," Ujar Liberti.
Selain itu, Kakanwil Sulsel meminta agar lebih giat lagi untuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan memperkuat kerjasama dan kolaborasi dengan instansi eksternal.
Kunjungan Kepala Kantor Wilayah bersama jajaran disambut oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas), Hensah selaku Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayaj bersama Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Andi Basmal.
Hensah pada kesempatam ini membacakan sambutan Kakanwil Maluku Utara menyampaikan terima kasih atas kunjungan koordinasi ini dan mengatakan bahwa Wilayah Provinsi Maluku Utara merupakan gugusan kepulauan dengan perbandingan rasio daratan dan perairan sebanyak 24 : 76 persen dengan Pintu Masuk Internasional Laut yaitu Pelabuhan Ahmad Yani, Pelabuhan Khusus IWIP, Pelabuhan Khusus Harita Obi, Pelabuhan Khusus Taliabu PT. ADT, sedangkan untuk Pintu Masuk Internasional Udara dan Darat sampai saat ini belum ada.
Wilayah Provinsi Maluku Utara diampu oleh 2 Kantor Imigrasi yaitu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo.
Menurut Hensah, wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate terdiri dari Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Kepulauan Sula dan Kabupaten Kepulauan Taliabu, sedangkan wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo terdiri Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Timur, Halmahera Tengah dan Kabupaten Pulau Morotai.
Di Provinsi Maluku Utara terdapat Kosentrasi WNA yang cukup besar di Sektor Pertambangan yang merupakan Proyek Strategis Nasional Hilirisasi Pengolahan Nikel di Kabupaten Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan, dimana hilirisasi nikel mendongkrak pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku Utara sebesar 22,94 persen pada tahun 2022, jauh diatas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,35% pada tahun 2022 menurut data BPS tahun 2023.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Sulsel Jaya Saputra, Kepala Rudenim Makassar Atang Kusmawa dan Jajaran struktural pada Kanwil Sulsel, Kanwil Maluku Utara dan Kanim Ternate serta jajaran pelaksana pada Kanwil Sulsel dan Kanim Ternate.(*/Inf)