Makassar (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) mengajak Diskominfo-SP kabupaten di Sulsel untuk kembali aktif berkontribusi memasukkan berita-berita dari daerahnya masing-masing ke portal berita milik Kementerian Kominfo RI, infopublik.id.
Redaktur Infopublik.id Kementerian Kominfo Eka Yonavilbia di Makassar, Jumat mengatakan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Media Center Daerah hari ini untuk memberikan semangat kepada Dinas Kominfo-SP Sulawesi Selatan dan sejumlah Dinas Kominfo-SP Kabupaten di Sulsel.
"Maksud dan tujuan saya datang ke sini, itu ada beberapa media center baik dari provinsi maupun dari kabupaten yang tadinya aktif itu menjadi tidak aktif. Dari mana ukurannya tidak aktif, kita punya datanya di pusat Kominfo itu semuanya terlihat," ucapnya.
Menurutnya, dengan pertemuan ini maka tujuan Monev, seperti peningkatan potensi pariwisata daerah, popularitas kepala daerah, bisa lebih dikenal. Selain itu, peluang investasi juga cukup luas dengan adanya kontribusi informasi perkembangan daerah melalui infopublik.id.
Keuntungan lainnya, lanjut Eka, kualitas media center Dinas Kominfo-SP dalam menyajikan informasi kepada masyarakat melalui infopublik.id menjadi ukuran bagi daerah untuk mendapatkan Media Center Award yang digelar oleh Kementerian Kominfo RI.
"Kita juga setiap tahun ada Media Center Award dan ini membawa nama suatu daerah. Jika nanti mereka menang, mereka nanti akan dikenal seluruh Indonesia dan juga membawa potensi betapa majunya daerah tersebut, betapa bangganya daerah tersebut," ujarnya.
Eka pun berharap melalui kegiatan monev ini Dinas Kominfo-SP Sulsel dan sejumlah Dinas Kominfo-SP Kabupaten/Kota di Sulsel bisa kembali aktif menyajikan informasi potensi daerahnya masing-masing melalui infopublik.id.
Sementara itu Kepala Bidang Persandian Diskominfo-SP Sulsel, Irvan menjelaskan, media center memiliki peran strategis dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, acara ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi dan peningkatan berkelanjutan.
"Keberadaan media center pada lembaga penyelenggara pemerintahan daerah sangat erat kaitannya dengan prinsip-prinsip keterbukaan informasi yang diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," ucapnya.
Oleh karena itu, kata Irvan, Media Center harus menjadi wadah yang mengedepankan informasi yang akurat, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, keterbukaan informasi publik juga mencakup responsif terhadap aspirasi dan pertanyaan masyarakat.
"Kami mendorong kegiatan Monev ini menjadi landasan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja agar Media Center mampu memberikan kontribusi yang maksimal dalam mengedukasi masyarakat dan membuka ruang partisipasi dalam proses pembangunan daerah di Sulsel," ujarnya.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Diskominfo-SP di Sulsel diajak maksimalkan portal Kemenkominfo
Berita Terkait
Kemenkumham Sulsel monev pengelolaan BMN di Rutan Sengkang
Minggu, 31 Maret 2024 14:41 Wib
Tim Monev Kemenkumham Sulsel tinjau Rutan Kelas IIB Barru
Jumat, 19 Januari 2024 14:08 Wib
Pemkot Makassar menggelar monev dan pelaporan ekosistem SPBE
Sabtu, 16 Desember 2023 2:01 Wib
Kadivmin Kemenkumham Sulsel harapkan jajarannya tingkatkan reformasi birokrasi
Jumat, 8 Desember 2023 12:20 Wib
Kemenkominfo monitoring dan evaluasi ke ANTARA Biro Sulawesi Selatan
Selasa, 5 Desember 2023 18:51 Wib
Kemenkumham Sulsel evaluasi kualitas standar layanan bantuan hukum
Minggu, 19 November 2023 12:09 Wib
TP PKK dan Dinas Ketahanan Pangan Sulbar lakukan monitoring dan evaluasi program Genius
Sabtu, 18 November 2023 11:09 Wib
Komisi Informasi Pusat melakukan penilaian desa transparan di Sidrap
Jumat, 3 November 2023 23:48 Wib