Mamuju (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Syafruddin Baderung mengajak masyarakat untuk memahami empat pilar moderasi beragama untuk menciptakan kerukunan.
"Terdapat empat pilar utama yang harus dipahami oleh masyarakat dalam program moderasi beragama dan akan terus disosialisasikan," kata Syafruddin Baderung, di Mamuju, Senin.
Ia menyebut empat pilar tersebut yakni komitmen kepada nilai kebangsaan, menjaga toleransi, anti kekerasan, dan menjaga kearifan lokal.
Menurut dia, Kemenag Sulbar memberikan apresiasi kepada aktor yang telah mensosialisasikan moderasi beragama yang merupakan program Kemenag RI kepada masyarakat yakni para aparatur sipil negara (ASN) Kemenag, para tokoh organisasi masyarakat (Ormas) serta tokoh agama dan masyarakat.
Ia mengatakan seluruh aktor tersebut juga diminta agar terus dapat semakin memahami empat pilar tersebut dan terus mensosialisasikan pilar moderasi beragama bersama Kemenag Sulbar, agar semakin dipahami masyarakat.
"Dengan memahami moderasi beragama maka akan semakin dipahami bahwa di Indonesia tidak hanya satu Agama, namun banyak agama yang di dalamnya harus dibangun kekompakan dan kebersamaan untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," katanya.
Ia meminta agar masyarakat perlu membangun sikap saling menghormati dan menghargai keyakinan orang lain, menciptakan suasana yang kondusif meskipun dari berbagai agama dan kepercayaan untuk dan hidup berdampingan secara damai.
"Kalau kita bersama menjaga ini maka tidak akan ada perpecahan di Indonesia, moderasi beragama mengajarkan kita untuk menolak segala bentuk kekerasan yang dilakukan atas nama agama, karena agama adalah sarana untuk mencapai kedamaian dan kasih sayang, bukan alasan untuk melakukan kekerasan atau diskriminasi," katanya.
Ia berharap pemerintah dan masyarakat dapat selalu bersama-sama melawan radikalisme dan intoleransi yang meresahkan kehidupan bermasyarakat, serta dapat menerima tradisi dan kearifan lokal yang tidak bertentangan dengan ajaran agama.
"Keberagaman budaya dan tradisi merupakan kekayaan yang harus dijaga dan dilestarikan karena Moderasi beragama juga mencakup sikap akomodatif dan penerimaan terhadap perbedaan tradisi dan budaya,
Ia juga meminta agar segala bentuk paham radikal dan ekstrem di lingkungan pendidikan dan madrasah dapat diantisipasi untuk menjaga kerukunan beragama.