Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra melarang karyawan menggunakan jatah fasilitas konsesi atau tiket gratis atau tiket diskon besar pada periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 pada 18 Desember 2023-8 Januari 2024.
"Jadi tidak ada satupun orang Garuda maupun keluarga Garuda diperbolehkan untuk terbang di tanggal 18 Desember 2023 hingga 8 Januari 2024 untuk memastikan bahwa publik yang bayar itu dapat kesempatan," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin.
Irfan menyebut jika nanti para anggota Komisi VI bertemu dengan karyawan atau direksi Garuda di periode tersebut, ia memastikan bahwa mereka membayar tiket sebagaimana masyarakat lainnya.
Ia juga mengimbau karyawan untuk tidak bepergian di periode libur Natal dan tahun baru demi memberikan pelayanan terbaik bagi penumpang.
"Jadi kalau Bapak Ibu sekalian bertemu dengan orang Garuda, saya ingin pastikan mereka bayar seperti Bapak Ibu sekalian bayar. Kalau mereka mau tetap bepergian sebaiknya mereka pergi sebelum tanggal 17 (Desember 2023) dan kembali setelah tanggal 8 (Januari 2024), kami pastikan kalau mereka yang melakukan itu tidak akan dapat tempat duduk lagi di perusahaan karena kelamaan cutinya," imbuhnya.
Irfan menjelaskan, meski menerima keberatan dari serikat pekerja atas keputusan tersebut, namun, ia memastikan perusahaan tidak menghilangkan hak karyawan.
"Kami hanya meminta mereka, karyawan dan direksi dan komisaris, untuk tidak terbang di tanggal-tanggal tersebut menggunakan fasilitas perusahaan. Jadi kami tidak hilangkan fasilitasnya, kami batasi saja penggunaannya," katanya.
Dalam paparannya, Irfan menjelaskan pihaknya menyiapkan 102 unit pesawat untuk masa puncak Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Total ada 10.762 penerbangan, naik 22 persen dibandingkan periode musim puncak tahun 2022/2023 dengan total 1,89 juta tempat duduk atau naik 30 persen dibandingkan periode musim puncak 2022/2023 dari penerbangan Garuda Indonesia dan Citilink di periode Nataru kali ini.