Bupati Pangkep serahkan santunan kematian BPJAMSOSTEK kepada ahli waris
Makassar (ANTARA) - Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kepada ahli waris dan beasiswa saat sosialisasi manfaat program BPJAMSOSTEK bagi tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lantai 3 kantor bupati Pangkep, Sulawesi Selatan, Senin (18/12).
Santunan tersebut diserahkan Kepada ahli waris santunan jaminan kematian almarhum Abd Muthalib (Non ASN) sebesar Rp42 juta beserta beasiswa dua orang anak masing-masing Rp78 juta dan Rp84 juta, santunan jaminan kematian almarhumah Rosdiana sebesar Rp42juta beserta beasiswa dua orang anak masing-masing Rp 76,5 juta dan Rp81 juta, santunan jaminan kematian almarhum Arafah sebesar Rp42 juta, dan almarhum Rusdi Rp42 juta.
Kabid HI dan Jamsostek Dinas Ketenagakerjaan Pangkep Asrul Asiking menjelaskan iuran untuk tenaga harian lepas (THL) dibayarkan sebesar Rp5.400 sementara pekerja rentan sebesar Rp16.800 perbulan.
Menurut Asrul, Pemerintah Kabupaten Pangkep oleh bupati Muhammad Yusran Lalogau(MYL) diikutkan program jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
"Bapak bupati sangat concern terkait perlindungan sosial bagi THL karena mereka tumpuan penghasilan. Kalau terjadi kecelakaan kerja dan kematian, ada jaminan yang diberikan oleh pemda melalui BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Pangkep Sahid Wahid mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi manfaat program BPJAMSOSTEK bagi THL.
Sahid mengatakan Pemkab Pangkep mendaftarkan THL pada program Jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Namun, sejumlah kasus ditemui terjadi mengalami risiko kecelakaan kerja dan juga meninggal dunia namun tidak memahami telah terdaftar BPJAMSOSTEK atau ahli waris tidak melapor.
"Makanya kami sosialisasi, harapannya kedepan agar non ASN memahami haknya yang telah didaftarkan oleh bapak bupati," katanya.
Menurut Sahid, tahun ini telah diserahkan Rp882 juta santunan kematian dan Rp782 juta beasiswa.
"Jadi yang ikut BPJAMSOSTEK, meninggal biasa terdaftar 3 tahun mendapat manfaat beasiswa atau yang mengalami risiko kecelakaan kerja, ahli waris akan menerima beasiswa mulai TK sampai sarjana," jelasnya.(*/Inf)
Santunan tersebut diserahkan Kepada ahli waris santunan jaminan kematian almarhum Abd Muthalib (Non ASN) sebesar Rp42 juta beserta beasiswa dua orang anak masing-masing Rp78 juta dan Rp84 juta, santunan jaminan kematian almarhumah Rosdiana sebesar Rp42juta beserta beasiswa dua orang anak masing-masing Rp 76,5 juta dan Rp81 juta, santunan jaminan kematian almarhum Arafah sebesar Rp42 juta, dan almarhum Rusdi Rp42 juta.
Kabid HI dan Jamsostek Dinas Ketenagakerjaan Pangkep Asrul Asiking menjelaskan iuran untuk tenaga harian lepas (THL) dibayarkan sebesar Rp5.400 sementara pekerja rentan sebesar Rp16.800 perbulan.
Menurut Asrul, Pemerintah Kabupaten Pangkep oleh bupati Muhammad Yusran Lalogau(MYL) diikutkan program jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
"Bapak bupati sangat concern terkait perlindungan sosial bagi THL karena mereka tumpuan penghasilan. Kalau terjadi kecelakaan kerja dan kematian, ada jaminan yang diberikan oleh pemda melalui BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Pangkep Sahid Wahid mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi manfaat program BPJAMSOSTEK bagi THL.
Sahid mengatakan Pemkab Pangkep mendaftarkan THL pada program Jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Namun, sejumlah kasus ditemui terjadi mengalami risiko kecelakaan kerja dan juga meninggal dunia namun tidak memahami telah terdaftar BPJAMSOSTEK atau ahli waris tidak melapor.
"Makanya kami sosialisasi, harapannya kedepan agar non ASN memahami haknya yang telah didaftarkan oleh bapak bupati," katanya.
Menurut Sahid, tahun ini telah diserahkan Rp882 juta santunan kematian dan Rp782 juta beasiswa.
"Jadi yang ikut BPJAMSOSTEK, meninggal biasa terdaftar 3 tahun mendapat manfaat beasiswa atau yang mengalami risiko kecelakaan kerja, ahli waris akan menerima beasiswa mulai TK sampai sarjana," jelasnya.(*/Inf)