Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, memanggil mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi mantan Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 Azis Syamsuddin," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Selain Aziz, penyidik KPK juga memeriksa wiraswastawan Agus Susanto, mahasiswa Nikodemus R. Pattuju, ibu rumah tangga Riefka Amalia, dan Staf Kantor Hukum Maskur Husaim, Ardi Yanoor.
Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal keterangan yang akan didalami dari pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Pada Februari 2022, Azis Syamsuddin divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider 4 bulan kurungan.
Azis dinyatakan bersalah memberi suap kepada mantan penyidik KPK AKP Robin dan pengacara Maskur Husain sekitar Rp 3,6 miliar.
Aziz saat ini sedang menjalani pembebasan bersyarat dan mendapatkan total remisi selama 6,5 bulan.
Sedangkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diketahui sedang menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017. Dalam kasus ini, Rita juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemkab Kukar.
Berita Terkait
PBNU minta Muhaimin mendukung ajakan melihat rekam jejak calon pemimpin
Jumat, 13 Oktober 2023 10:13 Wib
Liga 1 Indonesia - Abdul Aziz berambisi bawa Persib Bandung raih poin maksimal
Kamis, 16 Maret 2023 5:43 Wib
Polsek Panakkukang selidiki penyebab bayi meninggal dalam mobil di Makassar
Kamis, 16 Februari 2023 13:37 Wib
Rencana Pemerintah RI bangun Rumah Indonesia di Mekkah terbentur aturan Arab Saudi
Jumat, 24 Juni 2022 15:43 Wib
Anggota KPU RI periode 2017-2022 Viryan Aziz meninggal
Sabtu, 21 Mei 2022 7:15 Wib
Ayah mertua Menparekraf Sandiaga Uno meninggal dunia
Minggu, 6 Februari 2022 12:16 Wib
Panitia: Belum ada keputusan Muktamar ke-34 NU dipercepat atau diundur
Kamis, 18 November 2021 18:37 Wib
DPRD DKI Jakarta tegaskan gelaran Formula E tidak timbulkan kerugian
Sabtu, 16 Oktober 2021 17:30 Wib