Makassar (ANTARA) - Wakil Bupati (wabup) Pangkep Syahban Sammana menyebut kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) perikanan diharapkan semakin memperkecil tindakan penangkapan ikan secara ilegal.
Hal tersebut diungkapkan Syahban pada pembinaan teknis Pokmaswas yang digelar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang diikuti sebanyak 200 orang nelayan se-Kabupaten Pangkep di Gedung Dewakang Samalewa, Bungoro, Senin (4/3).
"Semakin ketatnya pengawasan oleh masyarakat, kita berharap pendapatan dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Tidak perlu lagi jauh mencari ikan. Kita jaga lingkungan kita, " ujar wabup.
Pembinaan teknis dilakukan untuk mengoptimalisasikan peran pokmaswas dalam membantu pengawasan pengelolaaan sumber daya kelautan.
Sementara itu, Pejabat Fungsional Pengawas Perikanan Ahli Utama Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada (POA) KKP, Nugroho Aji menjelaskan kegiatan ini dimaksudkan membina pokmaswas membantu pemerintah dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Sebab, kapasitas pemerintah baik petugas, sarana dan prasarana serta anggaran belum dirasa cukup sehingga butuh peran serta masyarakat.
"Pangkep dipilih melihat kondisi wilayah kelautannya mencapai 93 persen. Ada juga kawasan konservasi yang harus dijaga dan diawasi, " kata Nugroho. (*/Inf)
Berita Terkait
326 JCH Pangkep ikuti bimbingan manasik haji
Selasa, 23 April 2024 21:49 Wib
Wabup Pangkep sidak sejumlah OPD pascalibur Lebaran 1445 H
Rabu, 17 April 2024 20:36 Wib
Bupati Pangkep ingatkan orang tua perhatikan asupan gizi anak
Jumat, 12 April 2024 21:53 Wib
Bupati MYL : Buka puasa bersama untuk membangun silaturahmi
Jumat, 5 April 2024 21:55 Wib
Pansus DPRD Sulsel membahas Ranperda Terumbu Karang di Pangkep
Jumat, 5 April 2024 1:57 Wib
Bupati Pangkep pantau kebutuhan pokok di Pasar Bonto-Bonto
Kamis, 4 April 2024 15:31 Wib
Pemkab Pangkep sosialisasi penerapan tanda tangan elektronik
Senin, 25 Maret 2024 22:10 Wib
Maros Pangkep Unesco Global Geopark diusulkan menjadi KEK pariwisata
Jumat, 22 Maret 2024 3:06 Wib