Makassar (ANTARA) - Pelaksana Harian Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Ayu Firman membuka Asistensi Teknis Penegasan Batas Desa serta Pemutakhiran Data Nama Desa dan Kode Desa di Sulawesi Selatan, Rabu
Kegiatan ini diikuti oleh 21 kabupaten di Sulawesi Selatan yang terdiri atas unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan.
"Semoga kegiatan ini dapat mempercepat proses penegasan batas desa serta pemutakhiran data nama desa dan kode desa yang ditandai dengan lahirnya peraturan bupati," harap Ayu Firman, saat membuka kegiatan tersebut.
Asistensi teknis ini pada dasarnya dilaksanakan untuk memperbarui data dan informasi mengenai penegasan batas desa serta pemutakhiran data nama desa yang telah dilaksanakan oleh masing-masing kabupaten.
Ia mengungkapkan asistensi teknis ini diharapkan mampu menemukan solusi dari berbagai masalah yang sering ditemui oleh tim teknis provinsi dan kabupaten di lapangan.
Oleh karena itu, Ayu Firman berharap agar peserta dapat memanfaatkan kesempatan yang baik ini untuk berdiskusi dengan tim teknis yang selalu siap membantu dalam melaksanakan tugasnya dengan penuh dedikasi dan profesionalisme.
Kegiatan yang berlangsung sehari ini juga menjadi ajang monitoring dan evaluasi terhadap proses dan progres penetapan dan penegasan batas desa yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui Tim PPBDes, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Sementara itu Pelaksana Harian Kepala Dinas PMD Provinsi Sulsel Andy dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pembinaan yang selama ini telah dilakukan oleh Tim Asistensi Teknis Kementerian Dalam Negeri RI di Provinsi Sulsel.
Meskipun saat ini capaian Provinsi Sulsel masih rendah yaitu 3,3 persen (76 dari 2.266 desa) yang telah memiliki peraturan bupati, kondisi ini masih menempatkan Provinsi Sulsel yang tertinggi di Pulau Sulawesi.
"Saya berharap melalui kegiatan hari ini kita dapat lebih mengetahui berbagai kendala teknis maupun nonteknis dalam pelaksanaan penegasan batas desa di Provinsi Sulawesi Selatan," ujarnya.
Menurut Andy, meskipun dihadapkan dengan banyaknya tahapan pelaksanaan penegasan batas desa, namun dengan semangat dan koordinasi yang baik, capaian Sulsel akan terus meningkat. Karena saat ini beberapa kabupaten sedang melaksanakan tahapan-tahapan tersebut.
Berita Terkait
Pj Gubernur dan organisasi keagamaan memperkuat sinergi jaga Sulsel
Selasa, 21 Mei 2024 10:23 Wib
Kejati Sulsel perkuat pertanian Lutim melalui Kampung Pangan Adhyaksa
Selasa, 21 Mei 2024 9:11 Wib
Kemenkumham Sulsel kanwil terbaik pelaksanaan P5HAM Regional Indonesia Tengah
Selasa, 21 Mei 2024 9:10 Wib
Pj Gubernur Sulsel pastikan kelanjutan program pisang cavendish
Senin, 20 Mei 2024 23:52 Wib
Pj Gubernur Sulsel: Hormati karya pejabat pendahulu
Senin, 20 Mei 2024 22:51 Wib
IJTI Sulsel menyoroti hasil seleksi KPID di DPRD
Senin, 20 Mei 2024 20:03 Wib
KPU Sulsel serahkan DP4 6,6 juta pemilih Pilkada Serentak 2024
Senin, 20 Mei 2024 20:01 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel dorong percepatan transformasi digital
Senin, 20 Mei 2024 19:59 Wib