Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Pilpres 2024 sesuai dengan kerangka hukum.
"Saya sangat yakin MK akan memutuskan kedua permohonan PHPU pilpres tersebut dalam kerangka hukum yang terdapat dalam Pasal 473 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," ujar Idham saat dihubungi dari Jakarta, Senin.
Adapun Pasal 473 dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu berbunyi:
(1) Perselisihan hasil pemilu meliputi perselisihan antara KPU dan peserta pemilu mengenai penetapan perolehan suara hasil pemilu secara nasional.
(2) Perselisihan penetapan perolehan suara hasil pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD secara nasional meliputi perselisihan penetapan perolehan suara yang dapat memengaruhi perolehan kursi peserta pemilu.
(3) Perselisihan penetapan perolehan suara hasil pemilu presiden dan wakil presiden secara nasional meliputi perselisihan penetapan perolehan suara yang dapat memengaruhi penetapan hasil pemilu presiden dan wakil presiden.
Mahkamah Konstitusi membuka tahapan penyampaian kesimpulan dalam bagian penanganan perkara PHPU Pilpres 2024 setelah berakhirnya tahapan persidangan perkara tersebut.
"Kami, majelis hakim, bersepakat sekiranya ada hal-hal yang masih mau diserahkan meskipun ini persidangan terakhir, bisa diakomodasi melalui kesimpulan," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo di akhir sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024, Jumat (5/4).
Suhartoyo mengatakan bahwa tahapan penyampaian kesimpulan dalam persidangan PHPU Pilpres 2024 sebelumnya tidak wajib. Namun, pada perkara PHPU Pilpres 2024, ada banyak dinamika yang berbeda dari sebelumnya sehingga MK mengakomodasi penyampaian hal-hal yang bersifat krusial dan penyerahan berkas yang masih tertinggal melalui tahapan tersebut.
Berita Terkait
Politeknik ATI Makassar raih dua tropi di Turnamen Robotik Piala MPR RI 2024
Senin, 20 Mei 2024 15:35 Wib
Pemerintah Indonesia prihatin atas jatuhnya helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi
Senin, 20 Mei 2024 13:34 Wib
Melihat dari dekat "hydro-diplomacy" RI di Forum Air Dunia Ke-10
Senin, 20 Mei 2024 10:21 Wib
Jokowi memperkenalkan Prabowo presiden RI terpilih di World Water Forum
Senin, 20 Mei 2024 9:37 Wib
Menlu RI membahas persoalan Palestina bersama Presiden Majelis Umum PBB
Senin, 20 Mei 2024 8:47 Wib
KPU mengharmonisasi PKPU syarat pencalonan Pilkada serentak
Minggu, 19 Mei 2024 17:45 Wib
Kemenag: Hari ini diberangkatkan 6.956 calon haji RI ke Tanah Suci
Minggu, 19 Mei 2024 15:32 Wib
Baznas RI nobatkan Wali Kota Makassar jadi Duta Zakat Indonesia
Sabtu, 18 Mei 2024 14:33 Wib