Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penistaan agama dengan pelaku eks Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Al Quran.
"Masih kami dalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Ade Ary menyampaikan saat ini pihaknya masih mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. Dia juga meminta publik untuk menunggu perkembangan lebih jauh kasus tersebut.
"Penerimaan laporan polisi kemudian penyelidik melakukan penyelidikan yaitu serangkaian upaya untuk mendalami apakah peristiwa yang dilaporkan ada dugaan peristiwa pidana atau tidak," ucapnya.
Saat dikonfirmasi terkait pemanggilan terlapor, Ade Ary mengaku masih belum melakukan penjadwalan.
"Akan dijadwalkan, mohon waktu," ujarnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Al Quran.
"Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
Ade Ary menambahkan pihaknya bakal menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa pelapor hingga terlapor.
Sementara itu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Merauke, Papua Selatan.
Pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
"Kami menyesalkan kasus KDRT yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X (Merauke) Asep Kosasih. Saat ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan," kata Sekretaris Ditjen Perhubungan Udara Cecep Kurniawan dalam keterangan, di Jakarta, Kamis (16/5).
Berita Terkait
Polda Metro Jaya kerahkan 6.757 personel mengamankan pelantikan presiden
Kamis, 17 Oktober 2024 12:17 Wib
Polisi menetapkan sembilan tersangka terkait kasus diskusi di Kemang
Senin, 7 Oktober 2024 17:26 Wib
KPK menghormati penyelidikan Polda Metro soal Alexander Marwata
Senin, 30 September 2024 20:22 Wib
5.614 personel gabungan jaga keamanan pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029
Senin, 30 September 2024 12:39 Wib
Polda Metro siapkan 4.294 personel untuk amankan unjuk rasa HTN 2024
Selasa, 24 September 2024 10:41 Wib
Polisi mengamankan sejumlah dokumen perusahaan animasi
Jumat, 20 September 2024 10:47 Wib
Polda Metro Jaya tangkap dua pelaku ganjal ATM yang kuras uang korban Rp107 juta
Selasa, 10 September 2024 14:29 Wib
Polisi menangkap penyiram air keras ke anggota Brimob saat bubarkan tawuran
Senin, 2 September 2024 16:00 Wib