Mamuju (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Barat meluncurkan aplikasi pengaduan berbasis dalam jaringan (daring) atau online sebagai upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam penyampaian pengaduan, tanpa harus datang ke Kantor Kejati Sulbar.
"Serta, menghemat biaya dan waktu guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulbar Prima Idwan Mariza, pada coffee morning bersama wartawan, di Mamuju, Kamis.
Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Pengaduan (Si-Lapen) itu kata Prima, bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi dan aksesbilitas dalam menangani pengaduan masyarakat, sehingga akan terwujud tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap Kejati Sulbar,
"Dengan hadirnya aplikasi Si Lapen tersebut akan mempercepat laporan ke pimpinan untuk segera ditindaklanjuti, selanjutnya pelapor akan mendapatkan respon tentang perkembangan pengaduan tersebut," jelas Prima.
Masyarakat yang telah menyampaikan pengaduan melalui aplikasi Si Lapen tersebut kata Prima, akan mendapatkan sertifikat relawan pemerhati anti-korupsi di wilayah Kejati Sulbar.
Prima menyampaikan alur pelaporan melalui aplikasi Si Lapen, dengan masuk ke laman http://www.silapenkejatisulbar.com/.
Kemudian lanjut Prima, pelapor akan diminta mengisi data lengkap dan menyampaikan deskripsi pengaduan melalui form yang telah disiapkan.
"Jika laporan diterima, maka pelapor akan mendapatkan pemberitahuan dan jika laporan telah selesai maka pelapor akan mendapatkan sertifikat relawan pemerhati anti-korupsi di wilayah Kejati Sulbar. Kami menjamin, keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor," terang Prima.
Sementara, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulbar Asben Awaluddin menyampaikan bahwa aplikasi Si Lapen dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan serta memantau proses penanganannya.
Ia berharap, peluncuran aplikasi Si Lapen tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan serta meningkatkan kepercayaan terhadap kinerja Kejati Sulbar.
"Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan dan masyarakat, juga bisa dengan mudah memantau proses pengaduan yang telah dilaporkan," jelas Asben Awaluddin.
Berita Terkait
Euro 2024 - Inggris vs Slovakia: Team-work Si Elang mengancam Three Lions
Minggu, 30 Juni 2024 10:54 Wib
UFC - Tumbangkan Aliskerov, Whitakker: Sudah aku bilang akulah si hantu
Minggu, 23 Juni 2024 12:23 Wib
Indonesia Open 2024 - Ganda campuran China Zheng/Huang gagal pertahankan gelar
Minggu, 9 Juni 2024 14:51 Wib
Indonesia Open 2024 - Duel dua ganda campuran China tercipta di final
Sabtu, 8 Juni 2024 19:39 Wib
KPK sita rumah terdakwa mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan di Kota Parepare
Senin, 20 Mei 2024 0:18 Wib
Polres Gowa tahan empat terduga pelaku pemerkosaan
Selasa, 5 Maret 2024 16:05 Wib
Lima tersangka dugaan korupsi PT SI Makassar segera disidang
Rabu, 7 Februari 2024 6:09 Wib
Kejati Sulsel menetapkan tersangka baru korupsi PT SI
Rabu, 29 November 2023 0:27 Wib