Mamuju (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Barat meluncurkan aplikasi pengaduan berbasis dalam jaringan (daring) atau online sebagai upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam penyampaian pengaduan, tanpa harus datang ke Kantor Kejati Sulbar.
"Serta, menghemat biaya dan waktu guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulbar Prima Idwan Mariza, pada coffee morning bersama wartawan, di Mamuju, Kamis.
Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Pengaduan (Si-Lapen) itu kata Prima, bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi dan aksesbilitas dalam menangani pengaduan masyarakat, sehingga akan terwujud tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap Kejati Sulbar,
"Dengan hadirnya aplikasi Si Lapen tersebut akan mempercepat laporan ke pimpinan untuk segera ditindaklanjuti, selanjutnya pelapor akan mendapatkan respon tentang perkembangan pengaduan tersebut," jelas Prima.
Masyarakat yang telah menyampaikan pengaduan melalui aplikasi Si Lapen tersebut kata Prima, akan mendapatkan sertifikat relawan pemerhati anti-korupsi di wilayah Kejati Sulbar.
Prima menyampaikan alur pelaporan melalui aplikasi Si Lapen, dengan masuk ke laman http://www.silapenkejatisulbar.com/.
Kemudian lanjut Prima, pelapor akan diminta mengisi data lengkap dan menyampaikan deskripsi pengaduan melalui form yang telah disiapkan.
"Jika laporan diterima, maka pelapor akan mendapatkan pemberitahuan dan jika laporan telah selesai maka pelapor akan mendapatkan sertifikat relawan pemerhati anti-korupsi di wilayah Kejati Sulbar. Kami menjamin, keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor," terang Prima.
Sementara, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulbar Asben Awaluddin menyampaikan bahwa aplikasi Si Lapen dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan serta memantau proses penanganannya.
Ia berharap, peluncuran aplikasi Si Lapen tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan serta meningkatkan kepercayaan terhadap kinerja Kejati Sulbar.
"Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan dan masyarakat, juga bisa dengan mudah memantau proses pengaduan yang telah dilaporkan," jelas Asben Awaluddin.
Berita Terkait
Disperindag Sulsel mengembangkan aplikasi SI KLIK
Selasa, 1 Oktober 2024 12:19 Wib
Rano Karno membeberkan alasan Maudy dan Cornelia gabung tim pemenangan Pramono-Rano
Jumat, 6 September 2024 14:05 Wib
Polisi mengerahkan 4.176 personel amankan unjuk rasa di KPU dan DPR
Senin, 26 Agustus 2024 10:58 Wib
Olimpiade 2024 - Ganda campuran Zheng/Huang sempurnakan gelar setelah meraih emas
Sabtu, 3 Agustus 2024 1:41 Wib
Bappelitbangda Sulsel monev implementasi Si Lebah Unggulan di Jeneponto
Rabu, 17 Juli 2024 16:00 Wib
KPU Sulsel siapkan desain debat Pilgub 2024 dengan kearifan lokal
Senin, 8 Juli 2024 22:14 Wib
Pemprov Sulsel luncurkan Inovasi Si Data Pintar
Sabtu, 6 Juli 2024 2:07 Wib
Euro 2024 - Inggris vs Slovakia: Team-work Si Elang mengancam Three Lions
Minggu, 30 Juni 2024 10:54 Wib