Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika terus menggencarkan langkah-langkah preventif dalam upaya memberantas judi online di tengah masyarakat.
"Kita sudah melakukan SMS Blast ya, dan itu hanya satu bagian saja. Kita juga menggunakan misalnya pendekatan pada tokoh masyarakat," kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong saat dihubungi ANTARA, Selasa.
Dalam rangka menjalankan tugas sebagai bidang pencegahan di dalam Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, Kementerian Kominfo terus melakukan edukasi dan sosialisasi lewat kolaborasi dengan lintas kementerian, lembaga pendidikan, hingga lembaga-lembaga penyiaran yang beroperasi di Indonesia.
Usman mengatakan pada minggu lalu Satgas Judi Online telah mengumpulkan para tokoh agama dan meminta mereka untuk menyisipkan pesan pencegahan judi online dalam khotbah atau ceramahnya.
Kemenkominfo, kata dia, juga bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk mengerahkan aparat di lapisan bawah seperti Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk mengampanyekan anti judi online kepada masyarakat.
Pemerintah daerah juga dilibatkan untuk turut serta dengan memasang spanduk anti judi online di berbagai lokasi.
Upaya lainnya meliputi sosialisasi ke komunitas seperti komunitas ojek online (ojol) dan sekolah-sekolah.
Usman mengatakan dalam minggu ini, Kementerian Kominfo berencana bertemu dengan organisasi pengurus sekolah untuk membahas program sosialisasi pencegahan judi online.
Kampanye pemberantasan judi online juga dilakukan melalui iklan layanan masyarakat di media sosial dan laman khusus bernama https://s.id/bersamastopjudol.
Laman tersebut menyediakan berbagai grafik dan informasi tentang pencegahan judi online, termasuk cara berhenti dari kecanduan judi online.
"Dan (laman) ini juga sudah kita viralkan supaya orang buka itu. Tinggal klik saja enggak usah download, di situ ada fiturnya," ujar Usman.
Selain upaya-upaya tersebut, Kementerian Kominfo juga rutin memutus akses ke situs-situs bermuatan judi online.
Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 2.945.150 konten judi online.
Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah mengajukan permintaan penutupan 555 akun e-wallet yang berkaitan dengan aktivitas judi online kepada Bank Indonesia serta pemblokiran 5.779 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024.
Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menangani 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 sisipan laman judi di situs pemerintahan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan keras kepada pengelola X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok karena platform mereka banyak dimanfaatkan untuk menyebarluaskan konten terkait judi online.
Berita Terkait
DPR usulkan pembuatan UU dan badan khusus tangani judol
Selasa, 10 Desember 2024 15:55 Wib
Kapolda Sulbar tekankan enam poin penting dukung Astacita Presiden Prabowo
Jumat, 6 Desember 2024 19:27 Wib
Interpol Indonesia sudah menghubungi China untuk serah terima buronan
Kamis, 5 Desember 2024 23:15 Wib
Kemkomdigi menindak 49.239 konten judol libatkan akun Instagram populer
Rabu, 4 Desember 2024 14:24 Wib
Presiden Prabowo: Bermain saham bagi rakyat kecil ibarat judi
Rabu, 4 Desember 2024 13:27 Wib
TNI cek mendadak gawai prajurit dan PNS untuk cegah judi online
Rabu, 4 Desember 2024 7:13 Wib
Upaya mengatasi "pandemi" judi "online"
Jumat, 29 November 2024 13:32 Wib
Komisi I DPR meminta "judol" diberantas dengan cara pertahanan negara
Senin, 25 November 2024 15:22 Wib