Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Selatan Supendi mengatakan sejumlah desa di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel untuk sementara waktu belum menerima penyaluran dana desa (DD), karena masalah hukum.
"Secara keseluruhan di Sulawesi Selatan dana desa yang tersalurkan hingga Mei 2024 sudah mencapai Rp1,08 triliun," ujarnya di Makassar, Sabtu.
Meski Supendi mengaku jika penyaluran dana desa pada periode Januari-Mei 2024 terjadi peningkatan 44,19 persen secara tahunan atau year on year (yoy), tetap saja ada sejumlah desa di Kabupaten Kepulauan Selayar yang penyalurannya ditahan sementara, karena bermasalah dengan hukum.
Dia menyatakan penyaluran dana desa di dua desa yang saat ini bermasalah yakni Desa Lamantu dan Desa Bonea, Kecamatan Pasimarannu, masih harus menunggu proses hukum selesai baru, kemudian penyaluran dilanjutkan.
"Kita tidak masuk ke masalah teknisnya. Kami hanya tahu kalau ada desa yang keuangannya bermasalah hukum, maka penyaluran anggaran dana desanya itu akan dihentikan sementara sampai menunggu hasil yang mengikat dan bersih," katanya.
Supendi menyebut, transfer dana desa (DD) periode Januari-Mei 2024 mengalami peningkatan 44,19 (yoy) yakni sekitar Rp1,08 triliun berbanding Rp751,1 miliar pada 2023.
Sebelumnya, Kejari Selayar mengusut dugaan penyimpangan dana desa periode 2022-2023 di Desa Bonea, Kecamatan Pasimarannu.
Saat ini, kejaksaan sedang mengumpulkan dua alat bukti sah. Pihak kejaksaan juga masih berkoordinasi dengan ahli untuk menghitung kerugian keuangan negara.
Adapun saksi-saksi yang telah diperiksa, mulai perangkat desa, penerima manfaat, hingga perangkat kecamatan.