Mamuju (ANTARA) - Polda Sulawesi Barat bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulbar berkomitmen memperkuat sinergisitas dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di daerah itu.
"Kami berharap BNN dapat berada di setiap titik strategis untuk mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba di Sulbar," kata Kapolda Sulbar Inspektur Jenderal Polisi Adang Ginanjar, saat menerima kunjungan Kepala BNN Sulbar Brigjen Polisi Jemmy GP Suatan, di Mamuju, Sabtu.
Pada pertemuan silaturahmi tersebut Kapolda dan Kepala BNN Provinsi Sulbar membahas sinergisitas mengenai pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kapolda menyampaikan bahwa sinergisitas antara Polda Sulbar dan BNN dalam penanganan narkoba selama ini sudah cukup baik.
Ia berharap hubungan kerja sama dan sinergisitas antara Polda Sulbar dan BNN bisa tetap terjaga dalam mencegah dan memberantas narkoba serta menjaga generasi muda dari penyalahgunaan narkoba.
"Kerja sama antara kepolisian dan BNN Provinsi Sulbar sangatlah krusial dalam upaya menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Sulbar," ujar Adang Ginanjar.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sulbar Brigjen Polisi Jemmy GP Suatan mengatakan, pertemuan dengan Kapolda Sulbar dalam upaya membangun hubungan yang lebih baik antara polda dan BNN Provinsi Sulbar.
"Kami siap bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Sulbar. Kehadiran BNN di setiap kabupaten akan memungkinkan kami untuk lebih efektif dalam menyusun strategi dan bertindak secara cepat," kata Jemmy Suatan.
Ia berharap melalui pertemuan itu dapat membawa hasil yang positif dan membantu mewujudkan Sulbar yang bersih dari narkoba.
"Saya berharap melalui sinergisitas ini, semakin memperkuat upaya dalam menjaga Sulbar dari berbagai bentuk ancaman dan gangguan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba," ujar Jemmy Suatan.
Kepala BNN Provinsi Sulbar itu juga berharap partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba di daerah itu.
"Tanpa partisipasi dan peran aktif masyarakat, akan sulit melakukan upaya pemberantasan narkoba. Sehingga, dibutuhkan peran masyarakat, minimal melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya," kata Jemmy Suatan
Berita Terkait
DPR RI menyetujui lima anggota BPK periode 2024-2029
Selasa, 10 September 2024 14:04 Wib
Mencermati relevansi dan bentuk Tentara Siber Indonesia
Selasa, 10 September 2024 13:01 Wib
Baleg DPR: Pembahasan RUU Kementerian hilangkan batas jumlah kementerian
Senin, 9 September 2024 18:55 Wib
Baleg DPR menyetujui segera bawa RUU Kementerian ke Rapat Paripurna
Senin, 9 September 2024 15:04 Wib
Bawaslu melakukan pengawasan melekat karena keterbatasan akses Silon
Kamis, 5 September 2024 12:31 Wib
Paripurna DPR menyetujui Badan Legislasi mulai bahas RUU Kementerian Negara
Selasa, 3 September 2024 14:20 Wib
Pemprov Sulbar mulai terapkan program makan siang bergizi di setiap sekolah
Sabtu, 31 Agustus 2024 12:18 Wib
Bawaslu : Sulsel masuk daerah kategori rawan tinggi pada Pilkada 2024
Selasa, 27 Agustus 2024 7:13 Wib