Mamuju (ANTARA) - Polda Sulawesi Barat bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulbar berkomitmen memperkuat sinergisitas dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di daerah itu.
"Kami berharap BNN dapat berada di setiap titik strategis untuk mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba di Sulbar," kata Kapolda Sulbar Inspektur Jenderal Polisi Adang Ginanjar, saat menerima kunjungan Kepala BNN Sulbar Brigjen Polisi Jemmy GP Suatan, di Mamuju, Sabtu.
Pada pertemuan silaturahmi tersebut Kapolda dan Kepala BNN Provinsi Sulbar membahas sinergisitas mengenai pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kapolda menyampaikan bahwa sinergisitas antara Polda Sulbar dan BNN dalam penanganan narkoba selama ini sudah cukup baik.
Ia berharap hubungan kerja sama dan sinergisitas antara Polda Sulbar dan BNN bisa tetap terjaga dalam mencegah dan memberantas narkoba serta menjaga generasi muda dari penyalahgunaan narkoba.
"Kerja sama antara kepolisian dan BNN Provinsi Sulbar sangatlah krusial dalam upaya menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Sulbar," ujar Adang Ginanjar.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sulbar Brigjen Polisi Jemmy GP Suatan mengatakan, pertemuan dengan Kapolda Sulbar dalam upaya membangun hubungan yang lebih baik antara polda dan BNN Provinsi Sulbar.
"Kami siap bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Sulbar. Kehadiran BNN di setiap kabupaten akan memungkinkan kami untuk lebih efektif dalam menyusun strategi dan bertindak secara cepat," kata Jemmy Suatan.
Ia berharap melalui pertemuan itu dapat membawa hasil yang positif dan membantu mewujudkan Sulbar yang bersih dari narkoba.
"Saya berharap melalui sinergisitas ini, semakin memperkuat upaya dalam menjaga Sulbar dari berbagai bentuk ancaman dan gangguan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba," ujar Jemmy Suatan.
Kepala BNN Provinsi Sulbar itu juga berharap partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba di daerah itu.
"Tanpa partisipasi dan peran aktif masyarakat, akan sulit melakukan upaya pemberantasan narkoba. Sehingga, dibutuhkan peran masyarakat, minimal melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya," kata Jemmy Suatan
Berita Terkait
DPR usulkan pembuatan UU dan badan khusus tangani judol
Selasa, 10 Desember 2024 15:55 Wib
BKKBN optimistis peluncuran GENTING BKKBN Sulsel turunkan stunting
Kamis, 5 Desember 2024 23:10 Wib
Bawaslu RI menerima 129 laporan pelanggaran netralitas kepala desa
Rabu, 4 Desember 2024 21:16 Wib
Menag tegaskan ibadah haji 2025 masih diselenggarakan Kemenag
Rabu, 4 Desember 2024 20:37 Wib
Bawaslu RI: 81 orang pengawas pemilu meninggal dunia
Rabu, 4 Desember 2024 20:29 Wib
Kementerian PANRB kaji Bulog menjadi badan otonom
Senin, 2 Desember 2024 13:27 Wib
Menteri Perumahan : Badan Pengelola Tapera masih harus bangun kepercayaan publik
Selasa, 26 November 2024 8:42 Wib
Badan Geologi Kementerian ESDM dorong bentang Karst Maros-Pangkep dilindungi
Kamis, 21 November 2024 6:16 Wib