Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan menggelar Rapat Paripurna guna membahas penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
"Rapat ini menunjukkan komitmen DPRD dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah," ujar Ketua DPRD Wajo Andi Alauddin Palaguna saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Wajo, Jumat.
Hadir pula Wakil Ketua I Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini.
Hadir pula Wakil Ketua I Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini.
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Wajo Andi Bataralifu menyerahkan secara langsung Ranperda perubahan APBD 2024 kepada Ketua DPRD Wajo Andi Alauddin Palaguna.
Penyerahan ini menandai dimulainya proses pembahasan Ranperda tersebut oleh DPRD Wajo, yang diharapkan dapat dilakukan secara mendalam dan transparan.
Andi Alauddin menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan langkah konstitusional yang diperlukan untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal.
"Perubahan ini penting untuk memastikan anggaran daerah tetap relevan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Wajo," jelasnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, setiap fraksi yang ada di DPRD Wajo juga menyampaikan pandangan umum terkait Ranperda yang diajukan. Pandangan-pandangan tersebut akan menjadi dasar dalam pembahasan lebih lanjut, yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan bersama demi kepentingan masyarakat.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Penjabat Bupati Wajo, Andi Bataralifu, serta unsur Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga camat dari seluruh kecamatan di Kabupaten Wajo.