Pemkab Sinjai dan Imigrasi Makassar bahas kerja sama layanan keimigrasian
Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Lukman Dahlan menemui Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Abdi Widodo Subagio membahas rencana kerja sama layanan Keimigrasian.
"Kami sengaja datang menemui Kepala Kantor Imigrasi Makassar untuk membahas beberapa rencana kerja sama untuk memaksimalkan pelayanan keimigrasian di Kabupaten Sinjai melalui mal pelayanan publi terpadu," ujarnya melalui keterangannya diterima di Makassar, Rabu.
Lukman Dahlan mengatakan rencana implementasi kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sinjai dengan Kantor Imigrasi Makassar dalam hal pelayanan keimigrasian akan membantu masyarakat untuk mendapatkan pelayanan keimigrasian tanpa harus jauh-jauh ke Makassar.
Lukman Dahlan mengutarakan, bahwa sebelumnya telah dilaksanakan penandatanganan kerja sama (MoU) antara Bupati Sinjai dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) terkait layanan keimigrasian.
Ia menyatakan, saat ini di Kabupaten Sinjai telah memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP) yang telah beroperasi selama setahun, namun layanan keimigrasian belum berjalan.
Sehingga Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menginstruksikan kepada dirinya untuk melakukan percepatan implementasi layanan keimigrasian sesuai dengan MoU yang telah ditandatangani bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel beberapa bulan lalu.
“Atas perintah Pj Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa kami datang karena kami menginginkan agar layanan keimigrasian segera direalisasikan agar masyarakat Sinjai ketika ingin mengurus paspor, cukup datang di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sinjai,” katanya.
Setelah pertemuan koordinasi ini, Lukman Dahlan memastikan pelayanan keimigrasian, khususnya paspor akan segera beroperasi pada November 2024 mendatang di MPP dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat Sinjai.
“Dengan demikian, urusan paspor bagi warga Kabupaten Sinjai yang ingin ke luar negeri, atau ingin berangkat ke tanah suci untuk umroh atau naik haji, itu tidak perlu lagi ke Makassar atau ke Parepare. Karena Insya Allah, Pemerintah Kabupaten Sinjai bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Makassar akan membuka layanan paspor di MPP Kabupaten Sinjai,” tuturnya.
Ia menyampaikan jika dalam waktu dekat, Kepala Kantor Imigrasi Makassar Abdi Widodo Subagio akan berkunjung ke Kabupaten Sinjai untuk bertemu langsung dengan Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa membahas teknis pelayanan keimigrasian di Kabupaten Sinjai.
"Kami sengaja datang menemui Kepala Kantor Imigrasi Makassar untuk membahas beberapa rencana kerja sama untuk memaksimalkan pelayanan keimigrasian di Kabupaten Sinjai melalui mal pelayanan publi terpadu," ujarnya melalui keterangannya diterima di Makassar, Rabu.
Lukman Dahlan mengatakan rencana implementasi kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sinjai dengan Kantor Imigrasi Makassar dalam hal pelayanan keimigrasian akan membantu masyarakat untuk mendapatkan pelayanan keimigrasian tanpa harus jauh-jauh ke Makassar.
Lukman Dahlan mengutarakan, bahwa sebelumnya telah dilaksanakan penandatanganan kerja sama (MoU) antara Bupati Sinjai dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) terkait layanan keimigrasian.
Ia menyatakan, saat ini di Kabupaten Sinjai telah memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP) yang telah beroperasi selama setahun, namun layanan keimigrasian belum berjalan.
Sehingga Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menginstruksikan kepada dirinya untuk melakukan percepatan implementasi layanan keimigrasian sesuai dengan MoU yang telah ditandatangani bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel beberapa bulan lalu.
“Atas perintah Pj Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa kami datang karena kami menginginkan agar layanan keimigrasian segera direalisasikan agar masyarakat Sinjai ketika ingin mengurus paspor, cukup datang di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sinjai,” katanya.
Setelah pertemuan koordinasi ini, Lukman Dahlan memastikan pelayanan keimigrasian, khususnya paspor akan segera beroperasi pada November 2024 mendatang di MPP dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat Sinjai.
“Dengan demikian, urusan paspor bagi warga Kabupaten Sinjai yang ingin ke luar negeri, atau ingin berangkat ke tanah suci untuk umroh atau naik haji, itu tidak perlu lagi ke Makassar atau ke Parepare. Karena Insya Allah, Pemerintah Kabupaten Sinjai bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Makassar akan membuka layanan paspor di MPP Kabupaten Sinjai,” tuturnya.
Ia menyampaikan jika dalam waktu dekat, Kepala Kantor Imigrasi Makassar Abdi Widodo Subagio akan berkunjung ke Kabupaten Sinjai untuk bertemu langsung dengan Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa membahas teknis pelayanan keimigrasian di Kabupaten Sinjai.