Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat berjanji akan membayarkan gaji ke-13, sebelum masa libur Lebaran 1435 Hijriah.
"Pemprov telah menyiapkan anggaran pembayaran tambahan gaji sebesar Rp8 milyar. Dalam waktu dekat ini kita akan membayarkan gaji tambahan kepada pegawai," kata Kepala Biro Keuangan Pemprov Sulbar, H M Ridwan di Mamuju, Jum`at.
Menurutnya, surat pengajuan pembayaran gaji ke 13 telah disetujui Sekretaris Provinsi, Drs. H. Ismail Zainuddin, untuk dilakukan proses pencairan.
"Dana gaji ke-13 ini menjadi hal penting untuk segera dibayarkan. Minimal, dana itu bisa meringankan beban ekonomi saat lebaran tiba," jelasnya.
Dia menyebutkan, anggaran senilai Rp8 milyar lebih ini untuk kebutuhan 290 lebih PNS yang bekerja di lingkup Pemprov Sulbar.
Ridwan menyampaikan pembayaran gaji ke 13 akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening PNS.
Mekanisme pembayaran gaji tambahan penghasil itu sama dengan pola pembayaran gaji rutin sehingga bisa dipastikan tidak akan terjadi pemotongan.
"Kami jamin tidak akan terjadi pemotongan. Bila ada maka oknum tersebut akan diberikan sangksi berat sesuai dengan aturan PNS," jelas Ridwan.
Dia juga menambahkan jajarannya juga telah mengusulkan pembayaran kekurangan gaji sekira 60 persen bagi seluruh PNS Sulbar. Kisaran kekurangan gaji bervariasi atau sesuai dengan pangkat dan golongan. Agus Setiawan
Berita Terkait
Korem 142 Tatag minta warga Mamuju Tengah hindari provokasi
Jumat, 17 Mei 2024 6:29 Wib
Pemprov Sulbar jelang pilkada perkuat kewaspadaan dini tangkal hoax
Jumat, 17 Mei 2024 6:28 Wib
Polda Sulbar tangkap tiga pelaku bom ikan di perairan Bala-Balakang Mamuju
Kamis, 16 Mei 2024 14:21 Wib
Pemprov Sulbar kembangkan komoditi kelapa dalam di Majene
Kamis, 16 Mei 2024 5:55 Wib
Polda Sulbar ajak Bhabinkamtibmas menjadi penyelesai masalah masyarakat
Kamis, 16 Mei 2024 5:53 Wib
Kemenkuham Sulbar berikan perlindungan KIK
Kamis, 16 Mei 2024 5:51 Wib
Pemprov Sulbar tetapkan harga TBS sawit sebesar Rp2.325,04 per kg
Selasa, 14 Mei 2024 6:55 Wib
Kemendagri tunjuk Muhammad Idris sebagai Pelaksana Harian Gubernur Sulbar
Senin, 13 Mei 2024 13:35 Wib