Makassar (ANTARA) - Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis yang melakukan kunjungan kerja ke seluruh kecamatan menekankan agar berkoordinasi dengan penyelenggara pilkada guna menyiapkan infrastruktur dengan baik.
"Yang pasti itu bagi setiap ASN untuk selalu menjunjung tinggi aturan netralitas di pilkada dan kedua adalah penyiapan infrastruktur pilkada," ujarnya di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Rabu.
Andi Arwin Azis menyampaikan bahwa kunjungannya kali ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan yang ditargetkan selesai dalam beberapa hari ke depan.
Ia menekankan pentingnya peran yang diembannya sebagai Pjs Wali Kota Makassar untuk memimpin sementara waktu, mengawal ketertiban, serta memfasilitasi Pilkada 2024 dengan menjaga netralitas seluruh jajaran pemerintahan.
Arwin juga menyoroti persiapan infrastruktur pilkada. Ia menginstruksikan agar penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) mudah diakses oleh warga, serta memastikan kelengkapan logistik yang memadai.
"Saya titip agar disiapkan gudang logistik Pilkada dan penempatan TPS yang mudah diakses warga. Dengan begitu, tingkat partisipasi pemilih terus meningkat," ucapnya.
Ia mengingatkan bahwa profesionalisme para aparat akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah selama kondisi Pilkada ini.
Arwin berharap seluruh pihak, baik masyarakat maupun aparatur kecamatan, dapat terus bekerjasama untuk menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah, demi memastikan kelancaran Pilkada yang aman dan sukses di Makassar.
Selain menekankan kesiapan infrastruktur Pilkada, Arwin juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam menyukseskan program-program prioritas, seperti salat berjemaah, kegiatan Sabtu Bersih, serta pembersihan saluran drainase dan kanal.
Ia menyatakan bahwa kegiatan bersih-bersih setiap Sabtu telah menjadi kebiasaan yang sangat bermanfaat bagi lingkungan, terutama dalam mengantisipasi bencana banjir pada musim hujan.
Serta membantu Kota Makassar merebut kembali penghargaan Piala Adipura 2024 yang selama beberapa tahun terakhir ini tidak lagi dimenangkan Kota Makassar.