Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri terus mengusut kasus judi daring yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
"Kami saat ini bekerja sama dengan Ibu Menteri Kemkomdigi (Meutya Hafid) dan kami sepakat untuk melakukan pembersihan. Beliau mempersilakan kepada tim kami untuk mendalami lebih lanjut siapa saja yang terlibat. Oleh karena itu, saat ini tim terus bekerja," kata Kapolri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI di Jakarta, Senin.
Kapolri juga menegaskan bahwa kepolisian akan menindak bandar-bandar judi yang terlibat dalam kasus tersebut.
Apabila dalam penyidikan ditemukan bahwa bandar judi daring berada di luar negeri, Jenderal Pol. Sigit menegaskan bahwa Polri akan bekerja sama dengan pihak-pihak internasional.
"Tentunya tugas kita bagaimana agar judi daring ini betul-betul bisa kita berantas, kita minimalisasi, termasuk menyita aset-aset untuk dikembalikan kepada negara," ucapnya.
Saat ini, kata dia, hal yang paling utama dalam upaya pemberantasan judi daring adalah menyelamatkan masyarakat agar tidak menjadi korban judi daring yang bahkan kadang-kadang sampai harus memanfaatkan pinjaman daring.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka terkait dengan kasus judi daring yang melibatkan oknum di Kemkomdigi.
Dari 16 tersangka tersebut, sebanyak 12 orang dari Kementerian Komdigi dan empat merupakan warga sipil.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
"Kami akan terus melakukan penangkapan terhadap semua pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan dan akan dikembalikan ke negara," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri tegaskan Polri terus usut kasus judi daring Kemkomdigi
Berita Terkait
Menko Polkam ungkap strategi pemerintah mencegah judi online
Senin, 4 November 2024 15:14 Wib
Kemkomdigi gaet Google hingga Meta guna memberantas judi online
Minggu, 3 November 2024 23:38 Wib
Polisi memeriksa 14 tersangka kasus judi online yang libatkan Komdigi
Sabtu, 2 November 2024 15:54 Wib
Polri ungkap 300 kasus judi daring selama Juni-November 2024
Sabtu, 2 November 2024 15:49 Wib
Presiden Prabowo dukung Kemenkomdigi berantas oknum aparat terlibat judi online
Jumat, 1 November 2024 19:33 Wib
Polisi ungkap oknum pegawai Komdigi dapat Rp8,5 juta per situs judi online
Jumat, 1 November 2024 15:24 Wib
Kapolda Sulbar ancam tindak tegas personel terlibat judi dan narkoba
Kamis, 31 Oktober 2024 19:07 Wib
Polisi : Istri membakar suaminya akibat judi online terancam 12 tahun penjara
Kamis, 31 Oktober 2024 8:36 Wib