Bupati Gowa : Satgas percepatan Investasi bantu menyelesaikan masalah PSN
Makassar (ANTARA) - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi yang dibentuk oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Sulsel bersama pemerintah daerah se-Sulsel akan mampu membantu menyelesaikan berbagai permasalahan seperti masalah proyek strategis nasional (PSN).
“Memang satgas percepatan investasi ini sangat dibutuhkan. Karena bisa menyelesaikan masalah yang membutuhkan kolaborasi dari seluruh pihak," ujarnya di Makassar, Senin.
Adnan Purichta Ichsan hadir bersama para kepala daerah lainnya pada fokus grup diskusi (FGD) yang dilaksanakan Kejati Sulsel di salah satu hotel di Makassar mengangkat tema "Percepatan Investasi Untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di Sulawesi Selatan".
Ia mengaku Satgas Percepatan Investasi itu sangat dibutuhkan oleh daerah karena ada banyak proyek-proyek strategis yang bisa dielaborasi dengan berbagai pihak untuk kelancarannya.
Adnan menyatakan salah satu pertimbangan dirinya pembentukan satgas karena saat ini di Kabupaten Gowa dalam tahap pembangunan Bendungan Jenelata.
Namun karena adanya permasalahan lahan, maka proses pembayaran pembebasan lahan tersebut yang menjadi proyek strategis nasional itu harus dihentikan sementara.
"Contoh misalnya pembangunan bendungan itu pasti tidak terlepas dengan pembebasan lahan, tetapi kadang lahan itu masuk dalam kawasan kehutanan, lahannya milik pemerintah provinsi, bahkan terkadang ada masjid, ada balai dan lain-lain itu masuk kewenangannya Kementerian Agama, sehingga inilah yang memperlambat percepatan pembangunan yang ada,” katanya.
Menurut dia, Satgas Percepatan Investasi yang di dalamnya terdapat kejaksaan, BPN, pemerintah, KLHK, kementerian pertanian dan lainnya maka persoalan-persoalan investasi yang ada di daerah bisa lebih lancar khususnya terkait pembangunan bendungan yang sedang dilaksanakan di Kabupaten Gowa.
“Apabila ada satgas yang merupakan ide dan gagasan dari bapak kajati ini, kami berharap betul-betul ini bisa diimplementasikan sehingga kedepannya permasalahan-permasalahan yang nantinya bisa menjadi masalah di kemudian hari ini dapat diminimalisir sehingga pembangunan bendungan bisa lebih lancar lagi dibandingkan hari ini,” terangnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agus Salim mengaku pertemuan itu melibatkan beberapa instansi vertikal untuk menyatukan suara terkait rencana dibentuknya Satgas Percepatan Investasi di Sulsel yang nantinya akan ditindaklanjuti melalui MoU yang di dalamnya terdapat perjanjian kerja sama.
“Kami melihat seluruh pandangan undangan aklamasi mendukung terbentuknya satgas percepatan ini sehingga kita butuh komitmen yang nantinya para pemerintah daerah yang akan menjadi eksekutor. Kami merangkul BPN, kehutanan, pertanian, pelaku usaha yang semuanya tergabung dengan wadah satgas percepatan investasi," ucapnya.
“Memang satgas percepatan investasi ini sangat dibutuhkan. Karena bisa menyelesaikan masalah yang membutuhkan kolaborasi dari seluruh pihak," ujarnya di Makassar, Senin.
Adnan Purichta Ichsan hadir bersama para kepala daerah lainnya pada fokus grup diskusi (FGD) yang dilaksanakan Kejati Sulsel di salah satu hotel di Makassar mengangkat tema "Percepatan Investasi Untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di Sulawesi Selatan".
Ia mengaku Satgas Percepatan Investasi itu sangat dibutuhkan oleh daerah karena ada banyak proyek-proyek strategis yang bisa dielaborasi dengan berbagai pihak untuk kelancarannya.
Adnan menyatakan salah satu pertimbangan dirinya pembentukan satgas karena saat ini di Kabupaten Gowa dalam tahap pembangunan Bendungan Jenelata.
Namun karena adanya permasalahan lahan, maka proses pembayaran pembebasan lahan tersebut yang menjadi proyek strategis nasional itu harus dihentikan sementara.
"Contoh misalnya pembangunan bendungan itu pasti tidak terlepas dengan pembebasan lahan, tetapi kadang lahan itu masuk dalam kawasan kehutanan, lahannya milik pemerintah provinsi, bahkan terkadang ada masjid, ada balai dan lain-lain itu masuk kewenangannya Kementerian Agama, sehingga inilah yang memperlambat percepatan pembangunan yang ada,” katanya.
Menurut dia, Satgas Percepatan Investasi yang di dalamnya terdapat kejaksaan, BPN, pemerintah, KLHK, kementerian pertanian dan lainnya maka persoalan-persoalan investasi yang ada di daerah bisa lebih lancar khususnya terkait pembangunan bendungan yang sedang dilaksanakan di Kabupaten Gowa.
“Apabila ada satgas yang merupakan ide dan gagasan dari bapak kajati ini, kami berharap betul-betul ini bisa diimplementasikan sehingga kedepannya permasalahan-permasalahan yang nantinya bisa menjadi masalah di kemudian hari ini dapat diminimalisir sehingga pembangunan bendungan bisa lebih lancar lagi dibandingkan hari ini,” terangnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agus Salim mengaku pertemuan itu melibatkan beberapa instansi vertikal untuk menyatukan suara terkait rencana dibentuknya Satgas Percepatan Investasi di Sulsel yang nantinya akan ditindaklanjuti melalui MoU yang di dalamnya terdapat perjanjian kerja sama.
“Kami melihat seluruh pandangan undangan aklamasi mendukung terbentuknya satgas percepatan ini sehingga kita butuh komitmen yang nantinya para pemerintah daerah yang akan menjadi eksekutor. Kami merangkul BPN, kehutanan, pertanian, pelaku usaha yang semuanya tergabung dengan wadah satgas percepatan investasi," ucapnya.