Mamuju (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat bersama BPJS Kesehatan menggelar rekonsiliasi data peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) sebagai bagian dari upaya memperkuat ketepatan data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didaftarkan oleh pemerintah daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar drg Asran Masdy, di Mamuju, Jumat, mengatakan, rekonsiliasi peserta PBPU merupakan bagian dari Quick Wins Sulbar Sehat yang menjadi instrumen penting dalam optimalisasi "Universal Health Coverage/UHC" atau Cakupan Kesehatan Semesta.
Rekonsiliasi peserta PBPU, menurut Asran Masdy, sangat penting dilakukan secara berkala, mengingat dinamika status kepesertaan di lapangan.
Rekonsiliasi data peserta PBPU, lanjut Asran Masdy, dilakukan untuk memastikan data peserta selalu mutakhir, karena tidak sedikit kasus peserta yang sudah meninggal dunia, pindah domisili atau mengalami perubahan status lainnya, namun masih tercatat aktif dalam sistem.
"Bahkan, sering kali bayi baru lahir belum langsung terdata dengan baik, padahal sangat penting untuk segera didaftarkan agar memperoleh jaminan layanan kesehatan sejak dini," jelasnya.
Selain pemutakhiran data, kegiatan itu kata Asran Masdy, juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antar-instansi dalam menghadapi tantangan implementasi program JKN.
"Termasuk, pengaktifan kembali peserta non-aktif dan pengendalian tagihan iuran yang seringkali dipengaruhi oleh keterlambatan pelaporan atau pergerakan data lintas sektor," terang Asran Masdy.
Rekonsiliasi peserta PBPU itu dihadiri perwakilan dari BPJS Kesehatan Cabang Mamuju dan BPJS Kesehatan Cabang Polewali Mandar dan unsur lintas sektor dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Turut hadir dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Inspektorat, Dinas Sosial serta Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulbar.
Pada kegiatan itu, perwakilan BPJS Kesehatan menyampaikan komitmen untuk terus mendukung proses rekonsiliasi sebagai bagian dari pelayanan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada tercapainya UHC di Provinsi Sulbar.

