Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan merespons arahan Bawaslu RI terkait penguatan kemampuan digitalisasi untuk pengawasan sebagai bagian persiapan menghadapi pemilu berikutnya, guna penegakan hukum terkait kepemiluan di era transformasi teknologi.
"Ini menjadi kesempatan emas memperbaiki fondasi bagaimana daya berdaya dan memperkuat kelembagaan agar Sentra Gakkumdu kita tidak hanya cepat, tetapi juga tepat. Tidak hanya prosedural, tetapi mampu dalam penegakan hukumnya," ujar Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli di Makassar, Minggu.
Perempuan disapa akrab Ana ini menekankan, pentingnya memperkuat sinergi kelembagaan dalam menegakkan hukum pemilu. Sebab, pada Pemilu 2024 lalu, ada banyak yang menjadi cacatan pengawasan serta penindakan.
"Diantaranya, waktu penanganan perkara yang terbatas. Kendala dalam proses pembuktian, serta keterbatasan pemahaman publik mengenai tindak pidana pemilu," tuturnya menjelaskan.
Oleh karena itu, lanjut mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar ini menyatakan, sinergitas antarlembaga harus dikuatkan dalam setiap tarikan napas penegakan hukum dalam proses pengambilan keputusan.
Selain itu, sejalan dengan arahan Bawaslu RI diperlukan penguatan kapasitas pengawasan secara digital, mengingat era digital saat ini informasi begitu cepat maka diperlukan peningkatan kemampuan sumber daya manusia.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Herwyn Jefler Hielsa Malonda dalam Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu dan Forum Masukan Regulasi Pemilu dan Pemilu di Hotel MaxOne Makassar menyampaikan arahan, pentingnya penguatan kapasitas digital dalam penegakan hukum kepemiluan di era kekinian.
Pihaknya berharap kolaborasi lintas lembaga terutama dalam pengembangan serta pengetahuan teknologi dapat terus diperkuat. Karena tantangan Bersama ke depan salah satu misalnya terkait verifikasi bukti digital di lapangan.
"Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus menerima tantangan digital. Tantangan kami di Bawaslu adalah bagaimana minimal setiap jajaran dibekali kemampuan dasar digital forensik dan siber investigasi," paparnya menekankan.
Sementara itu, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andi Bakti pada rakor tersebut memberikan apresiasi kegiatan tersebut yang menghadirkan Dirjen Kemendagri, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, DKPP, anggota DPR RI, DPRD Sulsel, Bawaslu kabupaten kota serta pihak terkait lainnya.
"Rakor ini tidak hanya menjadi ajang koordinasi antarlembaga penegak hukum, tetapi menjadi forum strategi untuk mendapatkan masukan dan rekomendasi perubahan terhadap regulasi kepemiluan," katanya menambahkan.

