Makassar (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare sosialisasi Peningkatan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Kamis (13/11).
Kegiatan dengan mengusung tema “Penguatan Etika, Disiplin, dan Kinerja ASN,” diikuti 65 orang peserta perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan UPT Pemasyarakatan wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).
Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Hijrana Rahim dalam sambutannya saat membuka acara menekankan kegiatan ini sebagai momentum refleksi dan pembelajaran bagi seluruh ASN.
“Keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pimpinan, tetapi juga oleh komitmen dan dedikasi seluruh ASN di dalamnya,” ujar Hijrana.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar yaitu Jatmiko, S.Sos., M.Adm.SDA, selaku Auditor Manajemen ASN Ahli Madya, dan Nur Haritako, S.Sos., M.A.P., selaku Auditor Manajemen ASN Ahli Muda.
Pada sesi pertama, Jatmiko membawakan materi tentang Disiplin ASN dengan mengulas secara mendalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, meliputi kewajiban, larangan, jenis pelanggaran, hingga proses penjatuhan hukuman disiplin.
Sesi kedua dilanjutkan oleh pemateri Nur Haritako yang memperkenalkan Aplikasi I`DIS (Integrated Discipline) sebuah sistem monitoring disiplin ASN secara nasional yang terintegrasi dengan SIASN BKN.
Dalam paparannya, Nur menjelaskan tujuan pembuatan aplikasi, tata cara penggunaan, serta mekanisme pelaporan pelanggaran disiplin ASN secara digital.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber yang berlangsung dinamis. Kedua narasumber kemudian menyampaikan kesimpulan atas keseluruhan materi sebelum kegiatan resmi ditutup.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN semakin memahami pentingnya etika, disiplin, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas, serta mampu mendukung terwujudnya aparatur yang berintegritas dan berkinerja tinggi.(*/Inf)

