Makassar (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS Muhammad Kholid merespons skema Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 yang kini mengemuka apakah nantinya diselenggarakan dengan sistem terbuka yang saat ini dijalankan atau tertutup, kembali kepada sistem yang lama.
"Ini sedang dibahas di DPR RI dengan pemerintah. Tentu masih banyak yang kita bahas, ada RUU (Rancangan Undang-undang) Pemilu juga sedang dibahas di Baleg dan di Komisi II DPR RI," paparnya kepada wartawan di sela Rakerwil DPW PKS Sulsel di Makassar, Minggu.
Menurutnya, DPR RI sejauh ini sedang mengkaji hal tersebut. Kendati demikian, pada prinsipnya pelaksanaan Pemilu akan datang, pertama harus ada penguatan demokrasi, kedua termasuk penguatan kelembagaan Partai Politik atau Parpol.
"Dan yang ketiga adalah, bagaimana juga bisa mengurangi praktik politik uang. Sehingga demokrasi kita lebih sehat, lebih menguatkan partisipasi publik. Harapannya desain Pemilu kita ke depan itu lebih baik lagi," tutur mantan Direktur Riset di RETAS ini menekankan.
Disinggung adanya upaya salah satu Parpol yang menginginkan Pemilu 2029 nanti digelar sistem tertutup, kata dia, pihaknya menghormati itu, sebab Parpol pasti punya pertimbangan masing-masing soal skema tersebut.
"PKS sendiri belum menentukan keputusan. Kami sedang mengkaji manakah desain sistem pemilu yang tepat. Tadi, satu menguatkan demokrasi substansial, menguatkan kelembagaan partai politik, dan mengurangi politik uang," tuturnya kembali mengulas.
Pihaknya tidak memungkiri adanya upaya mengembalikan sistem pemilihan secara tertutup atau dikembalikan pada skema yang lama. Namun begitu, PKS akan berupaya mendesain pemilihan nanti jauh lebih baik dari sebelumnya.
"Kita ingin agar desain ke depan semakin bagus. Bisa tertutup, bisa terbuka, bisa campuran. Nah, diskusinya ini menarik nih di pusat. Makanya tunggu tanggal mainnya seperti apa nanti (terbuka atau tertutup)," katanya lagi.
Terkait dengan sistem ini apakah nanti pada Pilkada di daerah, pemilihannya kembali ke DPRD di daerah, mantan tenaga ahli di DPR RI ini mengemukakan, hal ini turut dibahas di DPR RI. Misalnya, sistem terbuka, tertutup, atau campuran, maupun tetap pada skema pemilihan belum lama ini.
"Atau pemilihannya sendiri dari langsung, itu terus kita kaji. Kita PKS Insya Allah akan mendengarkan aspirasi kader, aspirasi publik masyarakat luas seperti apa, dan tentunya kita akan mengkaji betul sehingga desain nanti itu desain yang terbaiklah," ucapnya menambahkan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menjelaskan pihaknya sedang membahas sejumlah isu krusial terkait tentang RUU Pemilu yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 dalam diskusi digelar Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas.
.
Hal pertama, kata Doli publik kerap membahas tentang sistem pemilu itu sendiri dimana saat ini Indonesia menerapkan sistem proporsional terbuka. Sistem pemilu dinilai penting dibahas pada RUU Pemilu untuk mendapatkan wakil rakyat serta demokrasi yang berkualitas.
Doli mengatakan saat ini pihak-pihak terkait dalam tahap pembahasan penerapan sistem campuran atau menggabungkan antara proporsional terbuka dan tertutup. Kajian ini ditujukan untuk mendapatkan kualitas demokrasi yang jauh lebih baik dari sebelumnya.
Isu kedua berkaitan dengan presidential threshold maupun ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Meskipun Mahkamah Konstitusi sudah menghapuskan ambang batas presidential threshold, pihaknya memandang hal itu tetap perlu dikaji lebih jauh.

