Makassar (ANTARA Sulsel) - Adnan atau pengacara di Sulawesi Selatan khususnya Makassar berduka atas meninggalnya pengacara senior Adnan Buyung Nasution yang sosoknya dikenang sebagai "Pendekar Hukum".
Direktur Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi Abdul Muttalib di Makassar, Rabu, menilai jika sosok Adnan Buyung Nasution (81) sepanjang sejarah beracara di Indonesia, tidak tergantikan.
"Kita semua di Makassar sangat kehilangan sama sosok Bang Buyung. Beliau adalah orang tua kami, kakak kami, guru kami dan sahabat kami yang sangat baik dan ramah terhadap semua orang," ujarnya.
Muttalib yang juga mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar itu mengaku sangat terkejut dengan kabar meninggalnya, meskipun sudah dirawat di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Dia mengaku jika jasa Adnan Buyung terhadap dunia hukum sangat besar, apalagi selama hidupnya telah berjasa besar dengan meletakkan pondasi yang kokoh atas tegaknya hukum di Indonesia.
"Beliau yang mendirikan 15 LBH di Indonesia dan beliau juga menciptakan generasi pengacara unggul di Indonesia. Bang Buyung adalah orang pertama yang mendirikan YLBHI dan menjadi cikal bakal LBH di Indonesia," sebutnya.
Muttalib yang sudah lima kali berkunjung ke rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan itu tidak bisa melupakan jasa-jasanya serta keramahannya terhadap semua orang.
Dia menyatakan jika Adnan Buyung pula yang menggagas Bantuan Hukum Struktural (BHS) yang merupakan konsep dengan menggunakan hukum sebagai jalan masuk guna melakukan perubahan mendasar dengan memperkuat hukum sebagai realitas sosial politik.
"Saya pernah lima kali ke rumah Bang Buyung dan setiap saya dan teman-teman datang ke rumah beliau selalu dijamu dengan baik dan dilarang pulang sebelum mencicipi hidangan di rumahnya. Kalau kita datang pagi, yah kita makan pagi, begitu juga kalau siang ataupun malam," katanya.
Hal serupa diungkapkan Faisal Silenang yang juga mengenang sosok almarhum Adnan Buyung Nasution. Bagi dirinya, Adnan adalah sosok yang tidak memiliki cacat sedikitpun di dunia hukum.
Pengabdiannya terhadap dunia hukum terkhusus pada bantuan advokasi terhadap masyarakat marginal atau kelas bawah ditunjukkan dengan usahanya yang mendirikan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan menjadi cikal bakal LBH di Indonesia.
"Yang menarik bahwa beliau selalu tidak pernah beranggapan rendah dan selalu menghargai praktisi-praktisi muda dan membimbing banyak pengacara muda. Saya sangat menghormati alamarhum sebagai tokoh dan pejuang hukum yang patut dihormati dan diteladani kami semua," katanya.
Kondisi kesehatan Buyung sudah mulai menurun sejak Desember tahun lalu karena menderita gagal ginjal lantaran sering mengonsumsi obat darah tinggi dan hemodialisis.
Buyung pun dirawat di ruang Intensif Coronary Care Unit (ICCU) RSPI Jakarta Selatan dengan alat pencuci darah harus dipasang di tubuhnya secara otomatis nonstop.
Rencananya Buyung dimakamkan Kamis (24/9) di Taman Pemakaman Umum Tanah Kusir, selepas salat Idul Adha.
Buyung merupakan salah satu tokoh pendiri Lembanga Bantuan Hukum dan pernah menduduki sejumlah jabatan penting antara lain anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum (2007-2009), Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (1981-1983).
Direktur/Ketua Dewan Pengurus LBH (1970-1986), anggota DPRS/MPRS (1966-1968), Ketua Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (1966) dan Jaksa/Kepala Humas Kejaksaan Agung (1957-1968).

