Mamuju (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, tetap merasa yakin predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan pengelolaan anggaran tahun 2013, bisa dipertahankan atas apa yang diraih pada tahun anggaran sebelumnya.
"Laporan Hasil Pengelolaan (LHP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2012 telah menuai prestasi membanggakan atas penilaian opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan predikat WTP. Keyakinan tinggi meraih predikat sama di tahun ini memungkinkan kembali terjadi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Mamuju, Habsi Wahid di Mamuju, Selasa.
Menurut dia, selama ini Pemkab Mamuju telah membangun asas transparansi pengelolaan anggaran sehingga mampu meraih predikat yang pertama kalinya di tahun anggaran 2012.
"Selama ini kita hanya terbentur pada persoalan penataan aset. Namun masalah ini berangsur-angsur kita benahi," katanya.
Meraih predikat WTP pada tahun 2012, kata dia, merupakan proses panjang hingga akhirnya sistem pengelolaan keuangan daerah semakin maksimal. Namun begitu, pemerintah daerah terus membenahi atas apa yang menjadi kendala sehingga kelak sistem pengelolaan keuangan meraih hasil paripurna.
Habsi menyampaikan, penataan aset daerah tidak terlalu rumit lagi karena telah ada tim yang bekerja untuk melacak segala bentuk keberadaan aset yang ada selama ini.
Selain itu, dia juga menyambut positif dengan dilaksanakannya penandatanganan kesepakatan bersama antara BPK-BPD serta Pemprov Sulbar dan Kabupaten, terkait akses data transaksi rekening pemerintah daerah.
"Kesepakatan ini sebagai bentuk keseriusan semua pihak untuk mewujudkan pemerintah yang terbuka. Jadi, saat ini pun masyarakat semakin dimudahkan untuk ikut mengakses data rekening pada Kas Daerah pemerintah secara online pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Selatan dan Barat," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI, Drs Hadi Poernomo, Ak menyatakan, penandatanganan kesepakatan bersama tentang akses data transaksi rekening pemerintah daerah provinsi/kabupaten se Sulbar merupakan langkah maju dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Dengan penandatangan kesepakatan bersama tersebut, maka BPK memungkinkan untuk mengakses secara online seluruh transaksi kas pemda yang ada pada BPD.
"Akses online transaksi kas pemda tersebut pada BPD merupakan salah satu implementasi e-audit BPK RI pada Pemda," kata Hadi. FCKuen
Berita Terkait
Polres Mamuju Tengah sosialisasikan pencegahan perundungan di sekolah
Kamis, 9 Mei 2024 18:14 Wib
Dinas Ketahanan Pangan Sulbar intervensi stunting di Mamuju
Rabu, 8 Mei 2024 18:35 Wib
Polresta Mamuju menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa
Selasa, 7 Mei 2024 19:14 Wib
BNPB : Belasan rumah dan fasilitas publik rusak dampak banjir di Wajo Sulsel
Senin, 6 Mei 2024 13:10 Wib
Kemenag Sulbar kampanye wajib halal UMKM di Mamuju
Minggu, 5 Mei 2024 1:24 Wib
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPBD: Material longsor menutup jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
Rabu, 1 Mei 2024 13:36 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Selasa, 30 April 2024 21:06 Wib