Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendapat jatah kartu prapekerja sebanyak 158.936 orang dari pemerintah pusat sebagai upaya mengantisipasi adanya pemutusan hak kerja (PHK) selama pandemi COVID-19.
"Sulsel memiliki kuota pendaftaran sebanyak 158.936 orang. Mohon disampaikan kepada saudara, kerabat dan kenalan anda yang membutuhkan," kata Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah di Makassar, Jumat.
Ia menyampaikan pandemi virus corona jenis baru atau COVID-19 yang sedang mewabah memiliki dampak besar terhadap perekonomian dunia, termasuk Indonesia.
Saat ini, kata dia, Program Kartu Prakerja diperioritaskan bagi mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja atau dirumahkan oleh perusahaan tempatnya bekerja.
"Ini adalah program dari pemerintah pusat yang memberikan pelatihan online, insentif uang saku dan di akhir pelatihan akan mendapat sertifikat," katanya.
Melalui Kartu Prakerja, masyarakat akan mendapatkan pelatihan online dengan fasilitas perorangan senilai Rp3.550.000 untuk empat bulan. Dengan masa pelatihan yang perinciannya Rp1.000.000 untuk anggaran pelatihan, Rp2.400.000 untuk uang saku dan Rp150.000 untuk survei.
Video Gubernur Sulsel terkait kartu prakerja
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulsel Darmawan Bintang mengemukakan pendaftaran bisa dilakukan melalui dinas tenaga kerja kabupaten/kota, perwakilan Kementrian Tenaga Kerja di masing-masing kabupaten dan website di www.prakerja.go.id
"Informasi yang kami terima, website ini akan bisa diakses pada 13 April nanti, jadi juga bisa daftar sekarang lewat dinas tenaga kerja kabupaten/kota masing-masing," katanya.
Darmawan menyebutkan pihaknya telah mengirim 6.000 data calon penerima Kartu Prakerja dari 11 kabupaten/kota pada 4 April lalu dan kembali akan mengirimkan data tahap II sekitar 3.000 nama.
"Ini data kami peroleh dari kabupaten, saya minta data 3.000 pekerja itu dikirim hari ini," katanya.
"Bagi yang mau daftar mandiri silahkan daftar online, mendaftarkan nama perusahaan kalau dia bekerja, statusnya, posisi jabatan dan permintaan alamat email," ujarnya.
Program ini, katanya, menjadi salah satu upaya pemerintah pusat melindungi masyarakat yang terkena PHK, dirumahkan dan diupah separuh oleh perusahaan karena COVID-19 ini.
Darmawan mengatakan program ini direncanakan akan diluncurkan pada Mei 2020, namun pandemi corona mengakibatkan perekonomian melemah dan sangat berimbas bagi pekerja hampir di semua sektor pekerjaan.
"Akhir Mei baru mau dimulai, tetapi karena adanya pandemi ini makanya telah diluncurkan pemerintah pusat untuk memberi kesempatan bagi pekerja mengatasi persoalan biaya hidup mereka," katanya.
Sebelumnya, kata dia, program Kartu Prakerja disiapkan bagi pekerja yang ingin meningkatkan kualitas kerjanya, pencari kerja dan pencari kerja yang di-PHK. Tetapi di tengah pandemi COVID-19, prioritas utama pemerintah saat ini adalah pekerja yang dirumahkan, PHK dan digaji sebagian.