Jakarta (ANTARA) - Komisi VIII DPR RI menyatakan belum dapat menyetujui anggaran dan program pagu indikatif Kementerian Agama dalam Rencana APBN 2021 karena dianggap tidak jauh berbeda dengan rencana anggaran dan program tahun sebelumnya dan belum menggambarkan penanganan dampak pandemi COVID-19.
"Kami minta Menteri Agama untuk mengevaluasi dan meninjau kembali rencana program dan anggaran dalam pagu indikator RAPBN 2021," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dalam rapat kerja dengan Kementerian Agama yang diikuti secara daring melalui siaran akun Youtube DPR RI di Jakarta, Kamis.
Komisi VIII juga minta agar usulan tambahan anggaran lebih fokus pada peningkatan kualitas fungsi agama dan pendidikan keagamaan serta pemberian bantuan dalam penanggulangan dampak wabah COVID-19 untuk tenaga pendidik keagamaan.
Yandri meminta kehadiran negara, termasuk Kementerian Agama, dalam normal baru digambarkan dalam rencana anggaran dan program Kementerian Agama.
"Seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kementerian Sosial, mereka fokus pada pelindungan sosial. Kalau kami meloloskan saja, nanti kita semua disalahkan," kata Yandri.
Selain itu, Komisi VIII DPR juga menyatakan telah mendapatkan penjelasan dari Menteri Agama tentang realisasi anggaran pada APBN 2019 dan mendorong peningkatan serapan anggaran 2020 yang hingga kini baru mencapai Rp24.722.066.897.378 atau 38,69 persen dari total pagu anggaran Rp63.892.252.719.000.
"Komisi VIII mendesak Menteri Agama untuk melakukan realokasi anggaran pada APBN 2020 guna peningkatan sarana, prasarana tempat ibadah dan pendidikan keagamaan yang terdampak wabah COVID-19," tuturnya.
Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pagu indikatif 2021 Kementerian Agama meningkat 2,48 persen dibandingkan alokasi anggaran 2020, yaitu menjadi Rp66,673 triliun dari Rp65,060 triliun.
"Pagu indikatif tersebut belum memadai untuk membiayai sejumlah kegiatan Kementerian Agama, termasuk sejumlah kegiatan prioritas. Masih terdapat kegiatan yang belum terbiayai atau masih kekurangan biaya," kata Fachrul.
Karena itu, Kementerian Agama mengajukan usulan penyesuaian dan tambahan pagu indikatif sebesar Rp3.836.824.257.000 sehingga total pagu anggaran 2021 akan menjadi Rp70.510.311.252.000.
Berita Terkait
Ketua KONI Makassar: Kejari memanggil untuk klarifikasi dana hibah
Selasa, 19 Maret 2024 3:16 Wib
GM Susanto Megaranto sempurna, Walukow tertinggal di Japfa Chess Festival ke-13
Sabtu, 21 Oktober 2023 6:29 Wib
Pimpinan MPR mengingatkan negara perhatikan kesejahteraan guru
Selasa, 29 Agustus 2023 19:02 Wib
Sekretaris DPC PDIP Brando Susanto blusukan ke perkampung sosialisasikan Ganjar Pranowo
Senin, 28 Agustus 2023 13:20 Wib
Kesan Debby Susanto alih profesi dari atlet ke wartawan di Indonesia Open
Kamis, 15 Juni 2023 15:16 Wib
Waketum PAN: Pertemuan dengan Gerindra akan diskusikan peluang kerja sama
Senin, 5 Juni 2023 14:28 Wib
Wakil Ketua MPR: Besaran penurunan biaya haji hampir mendekati ideal
Senin, 20 Februari 2023 12:04 Wib
Komisi Yudisial kerahkan tim pantau sidang terdakwa OTT di MA
Rabu, 15 Februari 2023 15:14 Wib