Jakarta (ANTARA) - Komisi VIII DPR RI menyatakan belum dapat menyetujui anggaran dan program pagu indikatif Kementerian Agama dalam Rencana APBN 2021 karena dianggap tidak jauh berbeda dengan rencana anggaran dan program tahun sebelumnya dan belum menggambarkan penanganan dampak pandemi COVID-19.
"Kami minta Menteri Agama untuk mengevaluasi dan meninjau kembali rencana program dan anggaran dalam pagu indikator RAPBN 2021," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dalam rapat kerja dengan Kementerian Agama yang diikuti secara daring melalui siaran akun Youtube DPR RI di Jakarta, Kamis.
Komisi VIII juga minta agar usulan tambahan anggaran lebih fokus pada peningkatan kualitas fungsi agama dan pendidikan keagamaan serta pemberian bantuan dalam penanggulangan dampak wabah COVID-19 untuk tenaga pendidik keagamaan.
Yandri meminta kehadiran negara, termasuk Kementerian Agama, dalam normal baru digambarkan dalam rencana anggaran dan program Kementerian Agama.
"Seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kementerian Sosial, mereka fokus pada pelindungan sosial. Kalau kami meloloskan saja, nanti kita semua disalahkan," kata Yandri.
Selain itu, Komisi VIII DPR juga menyatakan telah mendapatkan penjelasan dari Menteri Agama tentang realisasi anggaran pada APBN 2019 dan mendorong peningkatan serapan anggaran 2020 yang hingga kini baru mencapai Rp24.722.066.897.378 atau 38,69 persen dari total pagu anggaran Rp63.892.252.719.000.
"Komisi VIII mendesak Menteri Agama untuk melakukan realokasi anggaran pada APBN 2020 guna peningkatan sarana, prasarana tempat ibadah dan pendidikan keagamaan yang terdampak wabah COVID-19," tuturnya.
Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pagu indikatif 2021 Kementerian Agama meningkat 2,48 persen dibandingkan alokasi anggaran 2020, yaitu menjadi Rp66,673 triliun dari Rp65,060 triliun.
"Pagu indikatif tersebut belum memadai untuk membiayai sejumlah kegiatan Kementerian Agama, termasuk sejumlah kegiatan prioritas. Masih terdapat kegiatan yang belum terbiayai atau masih kekurangan biaya," kata Fachrul.
Karena itu, Kementerian Agama mengajukan usulan penyesuaian dan tambahan pagu indikatif sebesar Rp3.836.824.257.000 sehingga total pagu anggaran 2021 akan menjadi Rp70.510.311.252.000.
Berita Terkait
Menteri Desa dan PDT: 3.000 desa di Indonesia belum teraliri energi listrik
Kamis, 14 November 2024 23:37 Wib
Menteri Kabinet Merah Putih berangkat Kamis besok ke Magelang jalani pelatihan
Rabu, 23 Oktober 2024 15:28 Wib
Mendes mengusahakan program makan siang bergizi disuplai dari desa
Selasa, 22 Oktober 2024 16:13 Wib
PAN tak pernah menawari Jokowi untuk usung Kaesang
Jumat, 28 Juni 2024 15:32 Wib
Presiden Jokowi tugaskan Bambang Susanto di bidang kerja sama internasional
Senin, 3 Juni 2024 15:49 Wib
Ketua KONI Makassar: Kejari memanggil untuk klarifikasi dana hibah
Selasa, 19 Maret 2024 3:16 Wib
GM Susanto Megaranto sempurna, Walukow tertinggal di Japfa Chess Festival ke-13
Sabtu, 21 Oktober 2023 6:29 Wib
Pimpinan MPR mengingatkan negara perhatikan kesejahteraan guru
Selasa, 29 Agustus 2023 19:02 Wib