Logo Header Antaranews Makassar

Polisi ciduk suami penyanyi Nindy Ayunda terkait narkoba

Senin, 11 Januari 2021 19:00 WIB
Image Print
Ilustrasi - Penangkapan pengguna dan pengedar narkoba. ANTARA/Shutterstock/am.

Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap suami dari artis penyanyi Nindy Ayunda berinisial A di rumahnya kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis (7/1), terkait narkoba.

"Benar, beberapa waktu lalu kami amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi peristiwa penangkapan A tersebut di Jakarta, Senin.

Penangkapan terhadap A itu dipimpin oleh Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora.

"Kami masih periksa secara intensif dan akan kami kembangkan," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar.

Ronaldo belum bisa berkomentar lebih jauh terkait peristiwa tersebut karena proses penyidikan masih berjalan.

Ronaldo akan menyampikan hasil keterangan pemeriksaan dalam waktu dekat.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026