Jakarta (ANTARA) - Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman menampik adanya kabar jamaah haji Indonesia ditolak ke Arab Saudi karena terdapat hutang biaya akomodasi di negara pengurus Haramain itu.
"Informasi Indonesia belum bayar akomodasi jamaah jelas keliru dan menyesatkan. Jamaah haji Indonesia juga tidak pernah ditolak Arab Saudi," kata Oman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, Indonesia memiliki sistem penyelenggaraan haji yang andal. Kabar mengenai hutang Indonesia kepada Saudi tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Indonesia, kata dia, memiliki manajemen haji yang baik seperti dalam proses pengadaan layanan di Arab Saudi, baik transportasi, katering maupun akomodasi.
"Indonesia itu terbaik dalam manajemen penyelenggaraan ibadah haji. Itu diakui banyak negara dan tidak sedikit dari mereka yang melakukan studi banding," katanya.
Terkait keuangan haji, Oman mengatakan Indonesia telah memiliki Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Melalui peraturan tersebut, kata dia, dana haji tidak lagi dikelola oleh Kemenag tetapi oleh BPKH.
"Per Februari 2018 dana haji sebesar Rp103 Triliun, semuanya sudah menjadi wewenang BPKH. Sejak itu, Kementerian Agama sudah tidak mempunyai tugas pokok dan fungsi untuk mengelola, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun," katanya.
Berita Terkait
Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1445 Hijriah jatuh pada Rabu 10 April 2024
Selasa, 9 April 2024 19:54 Wib
Bupati Luwu Timur serahkan santunan anak yatim dari lintas agama
Sabtu, 6 April 2024 20:49 Wib
Kemenag: 213.320 kuota nasional jamaah haji reguler terpenuhi
Sabtu, 6 April 2024 18:04 Wib
Kementerian PANRB menyerahkan izin formasi 110.553 calon ASN Kemenag
Senin, 1 April 2024 18:43 Wib
Polres Majene ajak tokoh agama pelihara stabilitas kamtibmas
Sabtu, 30 Maret 2024 2:37 Wib
BK DPRD Sulsel panggil JRM terkait kasus dugaan penistaan agama
Kamis, 28 Maret 2024 2:22 Wib
MUI Toraja menyikapi dugaan penistaan agama anggota DPRD Sulsel
Rabu, 20 Maret 2024 20:15 Wib
Kemenag: KUA bakal jadi "hub" urusan agama, bukan hanya soal pernikahan
Kamis, 14 Maret 2024 15:02 Wib