Makassar (ANTARA News) - Pakar Hukum Agraria Universitas Hasanuddin Makassar, Prof Dr Farida Patittingi, menilai Undang-Undang Pokok Agraria belum dilaksanakan secara murni dan sepenuhnya oleh pemerintah di bidang agraria.
"UUPA merupakan undang-undang yang seharusnya mendasari berbagai peraturan di bidang pertanahan," jelasnya, di Makassar, Kamis.
Akan tetapi, kata dia, masih banyak aturan dalam UUPA tersebut yang belum diturunkan dalam bentuk aturan lain dan harus diterapkan di seluruh bidang agraria, tidak hanya dalam bidang pertanahan.
Menurutnya, saat ini hanya terdapat beberapa undang-undang yang merupakan turunan atas UUPA, seperti UU Pertanahan, UU Kehutanan, UU Sumber Daya Air, dan sebagainya.
"Perlu dibentuk peraturan lain di bidang agraria yang dalam hal ini merupakan turunan dari UUPA dan aturan tersebut tidak hanya dalam bentuk Peraturan Pemerintah," terangnya.
Ia juga menyayangkan, banyaknya undang-undang di bidang agraria yang justru mengesampingkan amanat dalam UUPA dan justru lebih berpihak kepada kepentingan individu.
Padahal, kata dia, UUPA merupakan salah satu undang-undang yang sangat populis, karena mengakomodir kepentingan masyarakat secara umum.
"Hal ini, bisa terlihat dari sekian sengketa agraria yang terjadi dan justru lebih menguntungkan perusahaan-perusahaan besar daripada masyarakat kecil," tuturnya.
Karena itu, kata dia, pembentukan peraturan di bidang agraria sebagai turunan atas UUPA harus tetap memiliki semangat yang tertuang dalam UUPA, yakni menghormati dan melindungi hak-hak masyarakat kecil untuk bisa medapatkan akses di bidang agraria.(KR-AAT/S016)
Berita Terkait
Satgas PPKS angkat 11 mahasiswa sebagai duta pencegahan kekerasan seksual
Kamis, 19 Oktober 2023 11:57 Wib
Kapal berbendera Singapura selamatkan enam ABK KM Farida Indah di perairan Kaimana
Minggu, 2 Juli 2023 20:29 Wib
SAR gabungan melakukan pencarian KM Farida Indah yang hilang kontak menuju Asmat
Sabtu, 24 Juni 2023 18:55 Wib
FKPT Sulsel : Perempuan rentan terpapar paham radikalisme dan terorisme
Jumat, 12 Agustus 2022 6:20 Wib
Aktris legendaris Farida Pasha meninggal dunia
Minggu, 17 Januari 2021 11:00 Wib
Kadis : Stok beras Pangkep capai 72 ton, pangan aman tiga bulan ke depan
Selasa, 14 April 2020 21:08 Wib
Kemenkumham-Pemprov Sulbar perkuat sinergitas pembentukan produk hukum
Selasa, 12 Februari 2019 21:58 Wib
ASN Kemenkumham Sulbar deklarasi janji kinerja 2019
Selasa, 8 Januari 2019 8:01 Wib