Makassar (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo memberikan batas waktu sepekan kepada Pelaksana tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuang Baji Azikin Solthan untuk menyusun rencana pembenahan rumah sakit tersebut.
"Sekarang kita tidak bisa benahi rumah sakit ini dengan pendekatan manajemen yang biasa-biasa, namun harus dirinci dengan pendekatan blok per blok," kata Gubernur Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Jumat.
Ia mengatakan, dengan pelaksana tugas, seminggu ke depan diharapkan sudah mampu merampungkan perencanaan secara keseluruhan.
"Dalam satu minggu ini saya minta dibenahi bersama-sama, jangan lagi ada surat kaleng, pesan singkat macam-macam, sekarang semuanya sama-sama bekerja," kata Gubernur di Makassar, Jumat.
Permasalahan yang terjadi di rumah sakit tersebut, dinilai sudah sangat rumit dengan semakin banyaknya jumlah pasien dan fasilitas yang tidak memadai lagi.
Gubernur di Makassar, Jumat menambahkan, tiga agenda mendesak yang harus segera ditangani dalam jangka waktu satu bulan ke depan menyangkut perbaikan pelayanan rumah sakit, termasuk melakukan pemeliharaan fasilitas sanitasi dan sterilisasi makanan.
Hal penting lainnya menyangkut pengaturan jam berkunjung ke rumah sakit dan jam jaga keluarga pasien, hingga pembenahan dan sterilisasi layanan gawat darurat.
Selain itu melakukan perombakan menyeluruh terhadap struktur, paramedis, tenaga fungsional dan sarana rumah sakit. Demikian pula menyangkut program jangka panjang untuk perbaikan dan pembangunan fisik gedung serta penambahan fasilitas pendukung lainnya.
"Agenda aksi akan dilakukan mulai dari fisik, metodelogi dan sarana sampai kepada anggaran. Kalau kondisinya seperti ini saya biasanya mengobrak-abrik agar segera ada pembenahan," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur memutuskan untuk mengosongkan jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Labuang Baji setelah Bambang Arya dimutasi menjadi Kepala Badan Lintas Kabupaten atau Pembantu Gubernur Wilayah II.
Untuk sementara, jabatan tersebut diisi oleh Kepala Inspektorat Wilayah Provinsi Sulsel sebagai Plt hingga pembenahan selesai dilakukan. (T.KR-RY/I006)
Berita Terkait
KPK sita rumah diduga milik SYL di Parepare
Senin, 20 Mei 2024 13:41 Wib
KPK sita dokumen dan bukti elektronik saat geledah rumah adik SYL di Makassar
Sabtu, 18 Mei 2024 6:29 Wib
KPK menggeledah rumah keluarga SYL di Makassar
Kamis, 16 Mei 2024 21:29 Wib
KPK menggeledah rumah adik SYL di Kota Makassar
Kamis, 16 Mei 2024 20:10 Wib
KPK menyita sebuah rumah SYL di Makassar
Kamis, 16 Mei 2024 13:04 Wib
KPK panggil Nayunda Nabila sebagai saksi terkait perkara TPPU Syahrul Yasin Limpo
Senin, 13 Mei 2024 14:01 Wib
Saksi ungkap SYL bebankan kebutuhan di luar negeri sebesar Rp800 juta ke anak buah
Rabu, 8 Mei 2024 17:48 Wib
Saksi ungkap SYL membayar gaji pembantu Rp35 juta dari uang pegawai Kementan
Rabu, 8 Mei 2024 13:19 Wib