Makassar (ANTARA) - Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Indira Yusuf Ismail mengimbau agar selter atau rumah singgah yang dibentuk masyarakat atas binaan pemerintah atau LSM diharapkan dapat menekan kasus kekerasan anak dan perempuan.
Hal itu dikemukakan Indira di Makassar, Rabu, menanggapi masih tingginya kasus kekerasan anak dan perempuan di Kota Makassar.
Pentingnya optimalisasi rumah singgah itu karena pada kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan lingkup kota Makassar Tahap VI, telah ditekankan untuk memastikan rumah singgah yang ada di masyarakat berfungsi dengan baik.
Menurut dia, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan merupakan suatu hal yang memprihatinkan, apalagi kasusnya setiap tahun jumlahnya meningkat. Mencermati hal itu, maka Makassar memiliki program Jagai Anakta.
Melalui program itu, maka menjadi salah satu program prioritas yang merupakan upaya mitigasi sosial untuk mendorong semua pihak memberi ruang tumbuh kembang anak dengan perlindungan yang maksimal.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak kota Makassar melalui unit pelaksana teknis perlindungan perempuan dan anak (UPT PPA) Kota Makassar tahun 2020 diketahui kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tercatat sebanyak 1.034 kasus.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Makassar, Tenri Palallo dengan berbagai kategori di antaranya kekerasan fisik, psikis, seksual dan penelantaran dengan berbagai jenis.
Berkaitan dengan hal tersebut, salah satu upaya itu adalah dengan membenahi selter yang saat ini dimiliki di setiap wilayah di Kota Makassar.
"Dengan mengoptimalkan fungsi selter, diharapkan masyarakat mendapatkan pendampingan dalam berbagai persoalan, baik pendampingan secara psikis, maupun secara hukum," katanya.

