Makassar (ANTARA) - Palang Merah Indonesia (PMI) Sulawesi Selatan memberikan apresiasi kepada seluruh relawan PMI di daerah itu dengan memberikan perlindungan jaminan sosial melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.
Pendaftaran para relawan PMI Sulsel tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara PMI Sulsel dan BPJAMSOSTEK Cabang Makassar terkait dengan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh relawan PMI se-Sulawesi Selatan di Makassar, Jumat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di sela-sela perayaan HUT Ke-76 PMI yang dihadiri Ketua PMI Sulsel Adnan Purichta Ichsan dan diikuti secara daring oleh seluruh pengurus PMI se-Sulsel.
Adnan mengatakan PMI memberikan penghargaan kepada para relawan PMI se-Sulsel dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan, berupa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dalam rangka peringatan HUT Ke-76 PMI di daerah itu.
“Dengan perlindungan ini, kita harapkan agar teman relawan yang bertugas kemanusiaan bisa terlindungi selama menjalankan tugas," ujar dia.
Langkah PMI Sulsel itu diapresiasi pihak BPJAMSOSTEK lantaran hal itu menjadi yang pertama di Indonesia dalam memberikan jaminan sosial bagi relawan PMI.
"Ini merupakan yang pertama, dan nanti seluruh relawan PMI Sulsel akan kami lindungi dalam dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar Hendrayanto.
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
Pelayanan kesehatan diberikan tanpa batasan sesuai dengan indikasi medis, sedangkan Jaminan Kematian (JKM) berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja sebesar Rp42 juta.