Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mewajibkan dilaksanakannya enam program standar pelayanan minimum (SPM) dalam melaksanakan pembangunan.
"Enam program SPM di Sulbar wajib dilaksanakan pemerintah Sulbar dalam melaksanakan program pembangunan," kata Sekda Sulbar, Muh Idris DP, di Mamuju, Minggu.
Ia mengatakan SPM juga dituangkan dalam penyusunan dokumen perencanaan, supaya penerapan SPM dapat mendukung pembangunan sesuai yang diharapkan di Sulbar.
"Diharapkan ada perbaikan pembangunan di semua lini, baik di level provinsi maupun kabupaten di Sulbar sebagai bentuk komitmen pada urusan pemerintahan memberikan pembangunan terbaik bagi masyarakat," katanya.
Ia menyampaikan enam urusan pemerintahan yang berkaitan dengan, yaitu program pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang.
Selain itu, perumahan rakyat dan permukiman ketentraman serta ketertiban umum kemudian perlindungan masyarakat serta program sosial.
"Dalam menjalankan pembangunan, pemerintah akan mengutamakan kepuasan publik terhadap masyarakat dan paling penting adalah inovasi peningkatan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Ia berharap seluruh jajaran pemerintah di Sulbar dapat bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
Berita Terkait
Presiden Jokowi setuju tak boleh ada orang "toxic" di pemerintahan
Selasa, 7 Mei 2024 12:02 Wib
Dinsos Takalar mendorong pemdes verifikasi data DTKS
Selasa, 7 Mei 2024 0:54 Wib
PKB menunggu tawaran koalisi pemerintahan Presiden terpilih Prabowo
Minggu, 5 Mei 2024 19:43 Wib
Pakar politik: PDIP harus konsisten beroposisi
Selasa, 30 April 2024 15:54 Wib
Ketua MPR: UU Pemilu perlu disempurnakan di awal pemerintahan mendatang
Sabtu, 27 April 2024 19:58 Wib
NasDem berkomitmen gabung koalisi untuk membantu pemerintahan Prabowo
Kamis, 25 April 2024 19:24 Wib
Presiden Jokowi : Capres-cawapres terpilih harus persiapkan diri
Rabu, 24 April 2024 12:38 Wib
Capres Ganjar Pranowo pilih berada di luar pemerintahan
Selasa, 26 Maret 2024 14:35 Wib