Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu'mang di Makassar, Senin, menjelaskan, TKI non formal yang masuk dari Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur ke Malaysia mencapai 150 ribu orang. Dari jumlah tersebut terdapat 30 ribu yang kerap bermasalah dan mayoritas berasal dari Sulsel.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, perusahan nasional yang beroperasi di kantong-kantong TKI non formal itu mampu menyerap tenaga kerja hingga 7.000 orang.
Pemerintah Provinsi Sulsel tengah mengkaji pembentukan lembaga perwakilan TKI di Kabupaten Nunukan untuk mengendalikan masuknya TKI non formal asal Sulsel ke Malaysia. Salah satu tugas utama perwakilan tersebut adalah melakukan identifikasi.
Nunukan direncanakan menjadi lokasi perwakilan karena selama ini digunakan sebagai jalur keluar masuk ke Malaysia oleh TKI non formal asal Sulsel.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Saggaf Saleh mengatakan, setiap tahun sekitar 70 ribu warga Sulsel menjadi TKI non formal di luar negeri.
Jumlah ini masih sebatas perkiraan karena Para TKI itu sulit dideteksi sehingga upaya untuk melegalkan para tenaga kerja tersebut dilakukan setelah pekerja tersebut ditangkap.
Hingga akhir 2010, jumlah TKI formal asal Sulsel sebanyak 4.800 orang yang tersebar di Malaysia, Arab Saudi, Hongkong, Taiwan dan Brunei.
Selain didominasi tenaga industri dan perawat, 300 TKI asal Sulsel bekerja di industri perminyakan di Brunei Darussalam dan di bidang perkebunan di Malaysia. (T.KR-RY/F003)