Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini meminta pelaku pemerkosa santri di Kota Bandung, HW (36), dihukum seberat-beratnya bahkan hingga dikebiri demi mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tindakan yang dilakukan HW harus ditindak dengan hukuman yang seberat-beratnya, termasuk kebiri. Sebab perbuatannya telah merugikan banyak pihak, menimbulkan trauma dan sekaligus merenggut masa depan korban," ujar Helmy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Helmy mengatakan kejahatan pemerkosaan yang dilakukan HW sangat biadab, bahkan jauh dari ajaran pesantren. Ia diketahui telah memperkosa 12 santri, bahkan ada laporan yang menyebut total korbannya mencapai 21 orang
Tradisi pesantren, kata Helmy, selalu mengajarkan soal akhlak. Sementara HW justru mempertontonkan tindakan asusila yang tidak pernah ada dalam nilai-nilai Islam.
"Mendorong dan percaya sepenuhnya kepada Polri untuk menindak tegas perbuatan pelaku. Kita yakin bahwa pihak kepolisian bergerak cepat dan cermat dalam menangani kasus ini," kata dia.
Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memerintahkan jajarannya di Kementerian Agama mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk melakukan investigasi menyeluruh serta mitigasi pencegahan kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan.
"Kita sedang investigasi untuk menurunkan semua jajaran Kemenag, melakukan investigasi di daerah masing-masing. Jadi kalau ada hal serupa, kita akan lakukan mitigasi serupa. Jadi jangan tunggu ada kejadian dulu," ujar Menag.
Menag khawatir kasus kekerasan seksual yang dilakukan guru pesantren, HW (36), terhadap belasan santri di Kota Bandung bak fenomena puncak gunung es yang selama ini tak terungkap di satuan pendidikan keagamaan.
Investigasi dan mitigasi, kata dia, akan dilakukan di seluruh satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama mulai dari madrasah, pesantren, hingga perguruan tinggi.
Ia berharap dengan diterjunkannya tim tersebut dapat menginvestigasi, mengungkap, hingga memitigasi potensi kekerasan seksual.
"Jadi kekerasan seksual, pelecehan seksual dan semua tindak asusila itu harus disikat," kata dia.
Berita Terkait
Kejati Sulsel ajak santri Ponpres DDI Abrad Makassar jauhi narkoba
Rabu, 1 Mei 2024 19:09 Wib
PLN Icon Plus dekatkan layanan internet untuk santri di Kota Makassar
Kamis, 28 Maret 2024 23:21 Wib
BPKH ajak santri pesantren di Makassar tabung ongkos haji di usia dini
Sabtu, 23 Maret 2024 1:57 Wib
Lima pelajar di Kudus tenggelam di areal persawahan, tiga meninggal
Jumat, 15 Maret 2024 18:19 Wib
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan ajak santri budi daya pisang cavendish
Sabtu, 6 Januari 2024 12:37 Wib
Yenny Wahid sosialisasikan program Ganjar-Mahfud kepada ribuan santri
Rabu, 22 November 2023 19:01 Wib
Gabungan kiai-ustadz mendeklarasikan dukungan ke Ganjar-Mahfud Md
Rabu, 15 November 2023 17:00 Wib
Ekspo kemandirian pesantren Sulbar memajukan pendidikan keagamaan
Senin, 23 Oktober 2023 0:30 Wib