Makassar (ANTARA) - Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman merilis “Go Clean – Governance Clinic” sebagai aplikasi yang merupakan komitmen Pemerintah Sulawesi Selatan untuk mewujudkan “good governance” atau pemerintahan yang bersih di Aula Inspektorat Provinsi Selatan Sulawesi, Jumat.
Andi Sudirman mengatakan melalui peran aktif Inspektorat Daerah selaku APIP untuk melakukan pengawalan dan pengawasan dinilai mampu memberikan pendampingan terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga tahap evaluasi hasil.
“Kegiatan ini merupakan upaya kami dalam rangka percepatan akses pemerintahan yang bersih dan ideal,” kata Andi Sudirman.
Dalam kesempatan ini, beliau juga memberikan arahan bagaimana mewujudkan pemerintahan yang bersih di Sulawesi Selatan, serta pelayanan yang prima dan berkualitas kepada masyarakat.
Inspektorat Sulsel Aslam Patonangi mengatakan, Inspektorat Sulsel melakukan inovasi melalui aplikasi "Go Clean - Governance Clinic".
Nantinya akan dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan, mulai dari permintaan “saran”, “peninjauan”, serta bantuan dari seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Aplikasi hadir untuk menyederhanakan prosedur, dengan mendigitalkan berbagai tugas dan fungsi yang menjadi tugas inspektorat daerah sebagai aparat pengawas internal pemerintah,” ujarnya.
Menurut dia, beberapa domain tugas Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah, seharusnya sudah didigitalkan, maka dari itu lahirlah aplikasi ini. Dengan dasar pemikiran tersebut, muncul keinginan kuat untuk menjadi penjaminan yang berkualitas (quality insurance) bagi penyelenggaraan pemerintahan di jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Ini merupakan bentuk peran aktif Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menciptakan 'Good Governance' dan 'Clean Government'," ujarnya.
Sistem ini, lanjutnya, akan terintegrasi mulai dari program hingga sub kegiatan yang ada pada perangkat daerah.
Proses permintaan saran dilakukan oleh perangkat daerah dengan mengirimkan melalui program dengan kriteria yang telah ditetapkan. Kemudian diverifikasi oleh admin aplikasi dan akan diteruskan ke Pokja di masing-masing Pembantu Inspektur (Irban). Bila file sudah terisi semua, dan nantinya hasil permintaan saran sudah bisa tersedia di aplikasi ini.
Salah satu fiturnya adalah, E-Follow-up Hasil Pemeriksaan yang merupakan Aplikasi Tindak Lanjut temuan digital, baik TLHP APIP maupun Tindak lanjut LHP PDTT, Audit Kinerja dan LHP lainnya.
Selanjutnya Aplikasi Go Clean dapat melaporkan “Whistle Blowing System (WBS)” dimana masyarakat umum dapat menyampaikan pengaduan dugaan tindak pidana dan Pelanggaran Disiplin ASN serta Free Finding Request untuk ASN dan Perusahaan.
Aplikasi ini juga terintegrasi dengan sistem lain di Provinsi Sulawesi Selatan, menggunakan sertifikat elektronik sebagai verifikasi dokumen elektronik, notifikasi whatsapp sebagai pesan otomatis kepada pengguna.
Acara launching tersebut terkait dengan penyerahan alat peraga antikorupsi kepada calon Penyuluh Antikorupsi di tujuh perangkat daerah yang representatif.

