Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulsel Syaiful mengatakan, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2022 harus ditandatangani langsung oleh penyelenggara program di daerah untuk mempercepat realisasi penyerapan yang maksimal.
Kakanwil DJPb Sulsel Syaiful di Makassar, Kamis, mengatakan tahun lalu proses penandatanganan DAK Fisik hanya dilakukan bersama kepala daerah.
“Tahun ini, jika ada DAK fisik yang dikelola di kantor koperasi, maka kepala dinas selaku otoritas pengguna anggaran akan menandatangani surat pernyataan yang diketahui bupati/walikota dan gubernur,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan tahun 2021, kata dia, masih ada beberapa daerah yang belum maksimal dalam pengelolaan anggaran alokasi fisik.
Padahal, DAK fisik sesuai pagu yang diberikan pada 2021 sebesar Rp3,59 triliun. Namun hingga akhir tahun baru bisa terkontraksi sebesar Rp3,34 triliun atau 96,68 persen. Jika dihitung, masih ada sekitar Rp250 miliar yang belum maksimal.
Kondisi ini menjadi bahan evaluasi dan perbaikan sehingga pihak kemudian mengambil langkah-langkah strategis untuk lebih memaksimalkan pengelolaan.
DJPb juga memiliki program kerjasama bantuan dan pengelolaan keuangan bagi 24 pemerintah daerah di Sulsel untuk mendorong percepatan
realisasi DAK fisik yang harus ditandatangani oleh penyelenggara,” ujarnya.
Berita Terkait
Partai NasDem klaim menang pilkada di 16 daerah Sulsel
Kamis, 28 November 2024 22:58 Wib
LSKP rilis temuan hasil pemantauan Pilkada 2024
Kamis, 28 November 2024 22:54 Wib
KPU Makassar mantapkan kesiapan rekapitulasi suara tingkat kecamatan
Kamis, 28 November 2024 22:47 Wib
Kemenkumham Sulsel : PPNS dan notaris berperan dalam penegakan hukum
Kamis, 28 November 2024 21:01 Wib
Bawaslu Sulsel: 55 kasus dugaan pelanggaran di masa tenang Pilkada
Kamis, 28 November 2024 16:55 Wib
Forkopimda dan Bawaslu Sulsel kawal ketat pelaksanaan Pilkada 2024
Kamis, 28 November 2024 16:54 Wib
BPBD Sulsel fokus tingkatkan kesiapsiagaan hadapi bencana kekeringan
Kamis, 28 November 2024 16:02 Wib
KPU Sulsel mengapresiasi PLN hadirkan listrik andal saat pilkada serentak
Kamis, 28 November 2024 14:50 Wib