Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan melaporkan penduduk Indonesia yang telah menerima vaksin dosis ketiga (penguat) sudah mencapai 21.474.870 jiwa atau mengalami penambahan sebanyak 1.340.225 pada Selasa hingga pukul 12.00 WIB.
Dari data resmi yang diterima di Jakarta, penambahan penerima dosis ketiga ini setelah 158.830.466 jiwa mendapat vaksin dosis kedua. Terdapat penambahan sebanyak 855.959 jiwa yang mendapat vaksin dosis kedua pada Selasa.
Sementara vaksin dosis pertama telah mencapai 196.240.871 atau terdapat penambahan harian sebanyak 282.832 jiwa. Pemerintah menargetkan sasaran vaksinasi secara nasional mencapai 208.265.720 jiwa.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito memastikan bahwa upaya vaksinasi COVID-19 terus dilakukan memasuki bulan Ramadhan sesuai dengan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa.
"Upaya vaksinasi akan terus dilakukan pada bulan Ramadhan, karena sesuai Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 bahwa vaksinasi saat berpuasa tidak bersifat membatalkan puasa," ujar Wiku.
Vaksinasi COVID-19 menjadi salah satu syarat untuk melaksanakan mudik Lebaran tahun ini. Masyarakat yang telah mendapatkan vaksin booster atau penguat dapat melaksanakan mudik tanpa melakukan tes COVID-19.
Sementara bagi mereka yang telah menjalani vaksinasi dosis kedua dan pertama dapat melaksanakan mudik Lebaran 2022 setelah memiliki hasil negatif dari pengujian COVID-19.
Berita Terkait
Tim Satgas Lantamal VI Makassar kembali menemukan jasad korban banjir
Rabu, 8 Mei 2024 0:17 Wib
Satgas Gulben Lantamal VI Makassar bantu cari dan evakuasi korban bencana di Luwu
Selasa, 7 Mei 2024 21:45 Wib
Tim Satgas Lantamal VI Makassar sisir lokasi korban banjir di Luwu
Minggu, 5 Mei 2024 23:38 Wib
Lantamal VI Makassar kirim Satgas bantu korban banjir dan longsor di Luwu Raya
Sabtu, 4 Mei 2024 22:20 Wib
Pemkab Sidrap bentuk Satgas tindaklanjuti Petisi MUI tentang 4S
Rabu, 1 Mei 2024 17:24 Wib
Polda Sulsel bentuk satgas untuk urai kemacetan Poros Maros-Bone akibat pelebaran jalan
Selasa, 23 April 2024 20:38 Wib
Satgas PASTI: Waspadai kejahatan digital modus impersonation
Kamis, 18 April 2024 23:36 Wib
Satgas PASTI menghentikan 9.062 entitas keuangan ilegal sejak 2017
Kamis, 18 April 2024 23:35 Wib