Jakarta (ANTARA) - Satreskrim Polres Kota Bekasi berencana memeriksa aktor Iko Uwais sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan pemukulan terhadap seseorang bernama Rudi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa surat panggilan untuk pemeriksaan tersebut telah diterima oleh terlapor.
"Hari ini Iko Uwais sesuai surat panggilan dari Satreskrim Polres Bekasi Kota akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota," kata Zulpan.
Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan atas kasus dugaan pemukulan oleh pelapor atas nama Rudi pada Sabtu (11/6).
Zulpan menjelaskan kasus itu berawal ketika Rudi hendak menagih pembayaran jasa desain interior dari rumah yang tengah dibangun Iko di kawasan Cibubur.
Awalnya tagihan dikirimkan Rudi melalui WhatsApp, namun tidak direspons oleh Iko.
Kemudian, ketika Rudi bersama istrinya dalam perjalanan pulang, mereka melintas di depan rumah Iko di daerah Summarecon Bekasi, pada Sabtu (11/6).
Saat itu, Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Setelah itu korban bersama dengan istri turun dari mobil.
Lalu Iko bersama dengan adiknya yang bernama Firmansyah dan sang istri Audi menghampiri korban dan saksi isteri korban.
“Setelah itu terjadi cekcok, setelah cekcok, lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka,” ujar Zulpan.
Berita Terkait
Pemprov Sulsel berikan dana Rp13 miliar untuk pembangunan masjid di Palopo
Rabu, 10 Mei 2023 20:05 Wib
Aktor Iko Uwais dan seterunya dalam kasus hukum akhirnya berdamai
Selasa, 12 Juli 2022 15:53 Wib
Polisi mulai sidik kasus dugaan penganiayaan oleh Iko Uwais
Jumat, 24 Juni 2022 18:34 Wib
Aktor Iko Uwais laporkan balik pelapor dugaan pengeroyokan ke polisi
Selasa, 14 Juni 2022 11:18 Wib
Iko Uwais dan Jason Statham saling puji peran film "The Expendables 4"
Minggu, 7 November 2021 13:09 Wib
Iko Uwais jadi penjahat di film "The Expendables 4"
Rabu, 27 Oktober 2021 10:19 Wib
Aktor Iko Uwais hindari es teh manis
Selasa, 27 Maret 2018 11:27 Wib