Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan telah mengidentifikasi sebanyak 3,4 juta hektare perkebunan kelapa sawit masuk dalam area hutan konservasi tinggi di Indonesia.
Dalam rapat dengar pendapat umum terkait konservasi dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK Indra Exploitasia mengatakan ada tiga istilah kawasan yang dilindungi atau protected areas, yaitu hutan konservasi, hutan lindung, dan area hutan konservasi tinggi.
"Area konservasi tinggi misalnya ada di kawasan perkebunan sawit dan sebagainya itu sebenarnya sudah kami identifikasi area konservasi tinggi itu sekitar 3,4 juta hektare," kata Indra.
KLHK memakai tiga referensi terkait terminologi protected areas, yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang menyatakan kawasan konservasi adalah kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 yang membagi fungsi hutan menjadi hutan konservasi, hutan lindung, dan hutan produksi, dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang tata ruang yang membagi kawasan lindung yang di dalamnya adalah hutan lindung KSA dan KPA serta kawasan budidaya.
Indra menuturkan protected areas perlu diterjemahkan secara sederhana karena jika mengacu terminologi, maka protected areas ada tiga kriteria, yaitu ditetapkan secara legal terkait dengan luasan yang secara geografis mempunyai nilai konservasi; ada pengelola; dan mempunyai ciri khas tertentu dalam hal melakukan pelestarian keanekaragaman hayati di tiga level berupa ekosistem, spesies, dan genetika.
"Ini mungkin perlu diselaraskan terminologi terkait dengan protected areas dengan tiga istilah yang ada di kami, hutan konservasi, hutan lindung, dan area konservasi tinggi," ujarnya.
KLHK mendorong keanekaragaman hayati menjadi arus utama di dalam sektor kebijakan. Jika ada pembangunan jalan, maka jalan itu harus memperhatikan jalan satwa atau membangun perkebunan harus mengalokasikan habitat satwa.
Indra pun berpesan agar pembangunan tidak hanya berorientasi ekonomi semata, tetapi juga menyelaraskan dan menggabungkan dengan pembangunan berbasis lingkungan yang mengedepankan aspek keanekaragaman hayati di Indonesia.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KLHK identifikasi 3,4 juta hektare sawit masuk area konservasi tinggi
Berita Terkait
Pelindo group gelar shalat Idul Fitri di area Pelabuhan Makassar
Selasa, 9 April 2024 15:40 Wib
Gubernur Sulsel: Lengkapi fasilitas di "rest area" pemudik
Rabu, 3 April 2024 19:00 Wib
Pj Gubernur : Mendagri apresiasi program toilet bersih Pemprov Sulbar
Senin, 12 Februari 2024 11:45 Wib
KPU Makassar distribusi logistik Pemilu 2024 ke area kepulauan
Minggu, 11 Februari 2024 16:07 Wib
Kodim Selayar melakukan penanaman mangrove di area Pantai Barat
Jumat, 8 Desember 2023 0:03 Wib
Pemanfaatan area genangan waduk yang mengering
Kamis, 23 November 2023 13:44 Wib
Bank BTPN Syariah perluas area ke Sulbar dan Gorontalo di 2023
Kamis, 16 November 2023 5:37 Wib
Otorita IKN membangun "rest area" sentra UMKM di titik nol IKN Nusantara
Sabtu, 14 Oktober 2023 11:45 Wib