Menhub menegaskan tidak ada pembatasan mobilitas Natal dan Tahun Baru
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan pemerintah tidak akan membatasi pergerakan masyarakat pada penyelenggaraan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 atau Nataru.
"Tidak ada pembatasan mobilitas pada penyelenggaraan Nataru 2022/2023. Namun mengingat tren COVID-19 nasional cenderung meningkat maka penyelenggaraan Nataru perlu dikelola dengan baik," kata Menhub Budi Karya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa.
Menhub mengatakan selain tren meningkatnya kasus COVID-19, pemerintah juga memperhatikan penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru yang bersamaan dengan libur sekolah serta peningkatan mobilitas masyarakat pada masa tersebut.
Ia menekankan penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru harus tetap mengedepankan aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.
Oleh karena itu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil kebijakan dan sejumlah langkah selama masa Natal dan Tahun Baru, di antaranya memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi, sosialisasi kepada operator angkutan penumpang dan barang, inspeksi (rampcheck) kelaikan sarana dan prasarana transportasi, menerapkan manajemen dan rekayasa lalu lintas pada tol maupun non-tol seperti contra flow, one way, pembatasan angkutan barang, manajemen rest area, sosialisasi kepada masyarakat secara masif, dan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan aplikasi PeduliLindungi pada seluruh moda transportasi.
"Untuk memastikan angkutan Nataru berjalan lancar, aman, dan selamat, Kemenhub senantiasa merujuk pada SE Satgas Penanganan COVID-19 dan Inmendagri. Biasanya kita koordinasi, yang itu ditujukan semua pemerintah daerah agar mengikuti," ujar Menhub.
Berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub, lanjutnya, potensi pergerakan nasional pada masa Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 adalah 16,35 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 44,17 juta orang.
Adapun pergerakan masyarakat akan didominasi oleh kendaraan pribadi sebanyak 28,26 persen dan sepeda motor sebanyak 16,47 persen. Sedangkan penggunaan moda terbanyak masih menggunakan angkutan jalan dengan total sekitar 67,97 persen.
Ia menambahkan posko angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 akan dimulai dari 19 Desember 2022 sampai 3 Januari 2023, khusus angkutan laut sampai 8 Januari 2023.
"Kami semua dengan seluruh pemangku kepentingan akan melakukan koordinasi dan sinergi dalam penyelenggaraan Nataru," kata Menhub.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menhub: Tak ada pembatasan mobilitas masyarakat pada Natal-Tahun Baru
"Tidak ada pembatasan mobilitas pada penyelenggaraan Nataru 2022/2023. Namun mengingat tren COVID-19 nasional cenderung meningkat maka penyelenggaraan Nataru perlu dikelola dengan baik," kata Menhub Budi Karya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa.
Menhub mengatakan selain tren meningkatnya kasus COVID-19, pemerintah juga memperhatikan penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru yang bersamaan dengan libur sekolah serta peningkatan mobilitas masyarakat pada masa tersebut.
Ia menekankan penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru harus tetap mengedepankan aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.
Oleh karena itu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil kebijakan dan sejumlah langkah selama masa Natal dan Tahun Baru, di antaranya memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi, sosialisasi kepada operator angkutan penumpang dan barang, inspeksi (rampcheck) kelaikan sarana dan prasarana transportasi, menerapkan manajemen dan rekayasa lalu lintas pada tol maupun non-tol seperti contra flow, one way, pembatasan angkutan barang, manajemen rest area, sosialisasi kepada masyarakat secara masif, dan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan aplikasi PeduliLindungi pada seluruh moda transportasi.
"Untuk memastikan angkutan Nataru berjalan lancar, aman, dan selamat, Kemenhub senantiasa merujuk pada SE Satgas Penanganan COVID-19 dan Inmendagri. Biasanya kita koordinasi, yang itu ditujukan semua pemerintah daerah agar mengikuti," ujar Menhub.
Berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub, lanjutnya, potensi pergerakan nasional pada masa Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 adalah 16,35 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 44,17 juta orang.
Adapun pergerakan masyarakat akan didominasi oleh kendaraan pribadi sebanyak 28,26 persen dan sepeda motor sebanyak 16,47 persen. Sedangkan penggunaan moda terbanyak masih menggunakan angkutan jalan dengan total sekitar 67,97 persen.
Ia menambahkan posko angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 akan dimulai dari 19 Desember 2022 sampai 3 Januari 2023, khusus angkutan laut sampai 8 Januari 2023.
"Kami semua dengan seluruh pemangku kepentingan akan melakukan koordinasi dan sinergi dalam penyelenggaraan Nataru," kata Menhub.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menhub: Tak ada pembatasan mobilitas masyarakat pada Natal-Tahun Baru