Mamuju (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah itu memanfaatkan layanan perseroan perorangan untuk memajukan usaha mereka.
"Karena dengan telah mendapatkan status badan hukum, maka usahanya akan dapat terjamin legalitasnya dan akan mendapat kepercayaan dari lembaga keuangan," katanya pada sosialisasi perseroan perorangan yang dilaksanakan Kemenkumham Sulbar di Mamuju, Rabu (1/2).
Ia juga menyebut akan mendorong dinas terkait mengadakan hal yang sama, yaitu menghimpun pelaku UMKM untuk melaksanakan pendaftaran perseroan perorangan, selanjutnya meminta pihak Kemenkumham Sulbar memfasilitasi kegiatan itu.
"Saya berharap ada peningkatan UMKM di Sulbar untuk mendaftar perseroan perorangan," ujar dia.
Pada kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sulbar yang terus berkontribusi pada pembangunan hukum dan ekonomi di daerah itu, salah satunya melalui pengembangan usaha mikro dan kecil.
"Sektor usaha kecil dan menengah memiliki peran dan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, sehingga UMKM merupakan bagian dari perekonomian nasional yang berwawasan kemandirian dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Pemprov Sulbar senantiasa berupaya menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dengan membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya bagi UMKM.
"Melalui pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif menjadi prioritas pemerintah provinsi untuk dilaksanakan kepada UMKM. Oleh karena itu saya mendukung program kemudahan berusaha melalui perseroan perorangan yang dilaksanakan Kemenkumham Sulbar," ujar Akmal Malik.
Kemudahan mendapatkan status badan hukum bagi UMKM milik perseorangan, kata dia, merupakan terobosan dari Undang-Undang Cipta Kerja yang akan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan menyebut UMK memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia karena memberikan sumbangan signifikan, khususnya dalam pembentukan produk domestik bruto dan penyerapan tenaga kerja.
"UMK juga dipercaya memiliki ketahanan ekonomi yang tinggi sehingga dapat menjadi penopang bagi stabilitas sistem keuangan dan perekonomian," kata dia.
Berita Terkait
Jaksa KPK tuntut dua ASN Mahkamah Agung delapan tahun penjara
Kamis, 18 Mei 2023 9:55 Wib
Pemprov Sulbar menggandeng TNI AL kelola kawasan pesisir
Rabu, 10 Mei 2023 18:54 Wib
Pemerintah mulai rehab Kantor DPRD Sulbar yang terdampak gempa 2021
Senin, 8 Mei 2023 17:09 Wib
Pemprov Sulbar gandeng PT Wastec International olah limbah B3 medis
Minggu, 7 Mei 2023 19:51 Wib
Program data desa presisi tahap tiga sasar 145 desa di Sulbar
Kamis, 4 Mei 2023 15:39 Wib
Penjabat Gubernur meminta TPHD Sulbar dievaluasi agar lebih efektif
Rabu, 3 Mei 2023 12:20 Wib
Penjabat Gubernur Sulber dorong pemberdayaan aset agar hasilkan PAD
Selasa, 2 Mei 2023 18:08 Wib
Pemprov Sulbar meminta Diknas petakan guru di perkotaan dan pedalaman
Selasa, 2 Mei 2023 13:24 Wib