Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sesuai dengan target makro nasional sebesar 31,89 persen dengan usaha sendiri dan 43,2 persen dengan dukungan internasional pada 2030.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Andi Aslam Patonangi di Makassar, Senin, mengatakan salah satu upaya yang dilakukan guna mencapai target penurunan emisi GRK itu ialah dengan menerapkan program Indonesia's Forestry and Other Land Uses (FOLU) Net Sink 2030 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Guna menindaklanjuti nota kesepahaman pembangunan rendah karbon, lanjutnya, maka Pemprov Sulsel pun telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Pergub Nomor 59 Tahun 2012 tentang Rencana Aksi Gas Rumah Kaca.
"Pemprov Sulsel juga telah melakukan pemantauan aksi mitigasi perubahan iklim dengan menggunakan sistem pemantau, pelaporan, dan evaluasi online; dan pada tahun 2019, sistem ini telah bertransformasi menjadi sistem aplikasi perencanaan dan pemantauan aksi pembangkangan rendah karbon," kata Andi Aslam di Makassar, Sulsel, Senin.
Selain itu, Pemprov Sulsel memasang target 3,56 juta ton CO2 ekuivalen dari berbagai kegiatan di sektor strategis, seperti kehutanan, pertanian, energi, transportasi, pengelolaan limbah, serta kelautan dan pesisir.
Dalam empat tahun terakhir, lanjutnya, Pemprov Sulsel telah melakukan aksi penurunan emisi sebanyak 1,36 juta ton CO2 ekuivalen.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, selaku Ketua Harian Satu FOLU Net Sink 2030, Ruandha Agung Sugardiman menyebutkan tiga aksi yang harus dijalankan untuk mewujudkan target penurunan emisi GRK itu.
"Kita bisa mewujudkan FOLU Net Sink ini ada tiga aksi, aksi pengurangan emisi, aksi mempertahankan hutan-hutan kita, dan aksi menambah tutupan hutan kita," kata Ruandha.
Upaya signifikan berikutnya ialah dengan menjaga hutan-hutan di Indonesia.
"Karena terbukti membangun hutan itu jauh lebih sulit dari pada mempertahankan. Oleh karena itu, yang kami upayakan adalah mempertahankan hutan-hutan kita," katanya.
Mempertahankan hutan di antaranya dapat dilakukan lewat patroli, pendekatan hukum, dan pemantauan dengan baik. Sehingga, kondisi hutan di Indonesia bisa tetap terjaga dengan baik.
"Aksi yang ketiga yang harus diimplementasikan di daerah adalah dengan aksi peningkatan serapan emisi," ujarnya.