Makassar (ANTARA Sulsel) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan pemetaan aturan-aturan di dalam industri non bank seperti asuransi, dana pensiun dan lembaga pembiayaan.
"Banyak aturan-aturannya yang kita perbaiki dalam artian yang sudah tidak relevan lagi kita cabut, kemudian ada penambahan-penambahan aturan juga.
Intinya sebetulnya untuk membangun industri asuransi yang lebih sehat, memayungi pertumbuhan asuransi yang pesat ke depan agar kepentingan industri dan juga kepentingan masyarakat bisa berjalan bersama-sama," jelas Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, di Makassar, Senin.
Sejalan dengan pemetaan tersebut, pihaknya juga tengah mendorong gagasan pengembangan asurasi mikro dalam inklusi keuangan.
"Nanti akan kita kembangkan `inclusion` di jasa asuransi. Jadi `financial inclusion` itu termasuk keinginan OJK membangun asuransi mikro. Asuransi mikro itu bisa kerugian akibat bencana alam, asuransi pertanian dan sebagainya," katanya usai sosialisasi Undang-Undang OJK Nomor 21/2011.
Belum dapat dipastikan kapan gagasan ini berjalan. Yang jelas, lanjut dia, saat ini prosesnya tengah berjalan. "Saya tidak bisa janji persis waktunya, tapi saat ini sudah berjalan," ujarnya.
OJK berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) saat ini juga tengah mempersiapkan kantor perwakilan di daerah. Diharapkan, kantor perwakilan di Kota Makassar telah dapat beroperasi pada awal Januari 2014. "Sedangkan kita persiapkan,"ujarnya.
OJK adalah lembaga independen dan bebas dari campur tangan pihak lain yang memiliki fungsi, tugas dan wewenang pengaturan dan pengawasan terhadap sektor jasa keuangan.
Lembaga ini bertujuan agar seluruh kegiatan jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan dan akuntabel. Mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil dan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Editor : Agus Setiawan
Berita Terkait
Pelindo Jasa Maritim dan pengguna jasa sinergi wujudkan K3 di pelabuhan
Jumat, 10 Mei 2024 21:04 Wib
OJK dan MUI sepakat kerja sama perkuat jasa keuangan syariah
Kamis, 9 Mei 2024 11:28 Wib
Kapolri beri santunan tali asih untuk korban kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek
Kamis, 11 April 2024 4:55 Wib
SPMT Pelindo gelar kompetisi jurnalistik 2024
Minggu, 31 Maret 2024 2:32 Wib
Sulbar siapkan regulasi jasa konstruksi untuk keselamatan pekerja
Jumat, 29 Maret 2024 18:44 Wib
OJK imbau masyarakat hindari masalah hukum dengan tidak gunakan jasa pinjol
Rabu, 27 Maret 2024 1:49 Wib
Dinas PUPR Sulbar: Ranperda jasa konstruksi untuk bangun pengusaha
Minggu, 17 Maret 2024 1:59 Wib
Pelindo Jasa Maritim siapkan kuota mudik gratis bersama BUMN di Sulsel
Sabtu, 16 Maret 2024 18:48 Wib