Makassar (ANTARA Sulsel) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan pemetaan aturan-aturan di dalam industri non bank seperti asuransi, dana pensiun dan lembaga pembiayaan.
"Banyak aturan-aturannya yang kita perbaiki dalam artian yang sudah tidak relevan lagi kita cabut, kemudian ada penambahan-penambahan aturan juga.
Intinya sebetulnya untuk membangun industri asuransi yang lebih sehat, memayungi pertumbuhan asuransi yang pesat ke depan agar kepentingan industri dan juga kepentingan masyarakat bisa berjalan bersama-sama," jelas Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, di Makassar, Senin.
Sejalan dengan pemetaan tersebut, pihaknya juga tengah mendorong gagasan pengembangan asurasi mikro dalam inklusi keuangan.
"Nanti akan kita kembangkan `inclusion` di jasa asuransi. Jadi `financial inclusion` itu termasuk keinginan OJK membangun asuransi mikro. Asuransi mikro itu bisa kerugian akibat bencana alam, asuransi pertanian dan sebagainya," katanya usai sosialisasi Undang-Undang OJK Nomor 21/2011.
Belum dapat dipastikan kapan gagasan ini berjalan. Yang jelas, lanjut dia, saat ini prosesnya tengah berjalan. "Saya tidak bisa janji persis waktunya, tapi saat ini sudah berjalan," ujarnya.
OJK berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) saat ini juga tengah mempersiapkan kantor perwakilan di daerah. Diharapkan, kantor perwakilan di Kota Makassar telah dapat beroperasi pada awal Januari 2014. "Sedangkan kita persiapkan,"ujarnya.
OJK adalah lembaga independen dan bebas dari campur tangan pihak lain yang memiliki fungsi, tugas dan wewenang pengaturan dan pengawasan terhadap sektor jasa keuangan.
Lembaga ini bertujuan agar seluruh kegiatan jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan dan akuntabel. Mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil dan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Editor : Agus Setiawan
Berita Terkait
OJK terus berupaya tindak tegas pelanggaran hukum di sektor jasa keuangan
Selasa, 12 November 2024 15:34 Wib
OJK dan LPS mendorong literasi jasa asuransi
Selasa, 12 November 2024 0:08 Wib
KPK: Penyidik melacak beberapa lokasi pelarian Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Sabtu, 9 November 2024 9:24 Wib
KPK: Sahbirin Noor tak akan jadi Harun Masiku jilid II
Kamis, 7 November 2024 14:43 Wib
Kinerja IPCM Pelindo naik 10,31 persen
Kamis, 31 Oktober 2024 2:02 Wib
Kepala OJK Sulselbar: Waspadai bahaya pinjaman online ilegal yang sedang marak
Kamis, 17 Oktober 2024 17:49 Wib
PT Jasa Armada Indonesia meraih juara 2 ARA 2023
Jumat, 11 Oktober 2024 2:34 Wib
OJK: Sektor jasa keuangan wilayah Sulampua terus bertumbuh
Rabu, 9 Oktober 2024 1:15 Wib