Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bekerja sama dengan organisasi bantuan hukum (OBH) guna memberikan pelayanan hukum gratis kepada masyarakat.
"Kemenkumham Sulbar bekerja sama dengan OBH yang telah lulus verifikasi, untuk program bantuan hukum masyarakat tersebut," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar Parlindungan di Mamuju, Sabtu
Ia mengatakan pihaknya akan memaksimalkan pemberian bantuan hukum gratis kepada masyarakat di wilayah itu.
Ia berharap dengan adanya program bantuan hukum ini, maka masyarakat dapat memanfaatkan dan mengakses hal tersebut pada sejumlah OBH yang telah lulus verifikasi.
Tentunya penyelenggaraan bantuan hukum ini, secara rutin akan dievaluasi terhadap OBH yang melaksanakan salah satu program pemerintah ini.
Tim pengawas daerah bantuan hukum yang dibentuk Kemenkumham Sulbar melalui Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, JDIH, akan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan bantuan hukum.
"Terdapat yayasan lembaga bantuan hukum (YLBH) Sulbar untuk mendukung program tersebut bekerja sama dengan Kemenkumham Sulbar," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan bantuan hukum diharapkan tepat sasaran serta menjangkau seluruh kelompok masyarakat kurang mampu.
"Tim pengawasan telah melakukan pemeriksaan dan penyesuaian data unggah pada aplikasi SIDBANKUM dengan data fisik YLBH Sulbar yang akan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Kuasa Hukum korban dugaan asusila baru laporkan Hasyim Asy'ari ke DKPP RI
Jumat, 19 April 2024 17:51 Wib
MK menerima "amicus curiae" dari empat BEM fakultas hukum
Selasa, 16 April 2024 13:20 Wib
KPU optimistis MK putuskan hasil PHPU Pemilu 2024 sesuai kerangka hukum
Senin, 15 April 2024 19:05 Wib
Kemenkumham Sulsel berikan pendampingan KKP HAM
Selasa, 9 April 2024 10:56 Wib
LBH Apik: Kasus anak berhadapan dengan hukum dominan di Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 16:55 Wib
Yusril: Permohonan tim hukum AMIN kebanyakan narasi dan asumsi
Rabu, 27 Maret 2024 14:30 Wib
OJK imbau masyarakat hindari masalah hukum dengan tidak gunakan jasa pinjol
Rabu, 27 Maret 2024 1:49 Wib
Kemenkumham Sulbar meningkatkan kualitas produk hukum daerah
Rabu, 27 Maret 2024 1:48 Wib