Pangkalpinang (ANTARA) - Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kasus manipulasi tunjangan kerja (tukin) di Kementerian ESDM.
"Penggeledahan Kantor Ditjen Minerba oleh KPK kemarin terkait manipulasi 'tukin'," kata Ridwan Djamaluddin di Pangkalpinang, Kamis sore.
Ridwan Djamaluddin yang juga sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menegaskan KPK tidak memeriksa dirinya terkait kasus manipulasi tukin di lingkungan Dirjen Minerba Kementerian ESDM pada Rabu (29/3).
"Saya tidak diperiksa, dan sangat prihatin hal ini terjadi," ucapnya.
Ia mengatakan temuan kasus itu terkait manipulasi tunjangan kerja (tukin).
"Jadi kira-kira dia terdaftar di satu unit kerja A dan terdaftar di unit kerja B, itulah yang terjadi, itu yang sedang diselidiki," ungkapnya.
Ia menjelaskan berdasarkan data atau informasi yang diterima yakni ada sepuluh orang menerima tunjangan lebih dari haknya.
"Yang jadi tersangka ada 10 sama seperti di informasi publik, kalau untuk tambahan saya tidak tahu," ujarnya.
Menurut dia kegiatan industri mineral dan batu bara itu sangat masif. Jadi dibutuhkan benteng dalam diri sendiri mengatakan ini hak saya ini bukan haknya.
"Saya mengharapkan agar semua berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan jangan sampai kasus korupsi ini terulang kembali," ujarnya berharap.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dirjen Minerba: KPK temukan manipulasi tukin di Kementerian ESDM
Berita Terkait
Kemen ESDM menyoroti pengaruh Selat Hormuz pada stabilitas harga minyak dunia
Selasa, 16 April 2024 13:49 Wib
Pemerintah mengantisipasi lonjakan konsumsi energi jelang Idul Fitri
Sabtu, 6 April 2024 18:01 Wib
Dinas ESDM Sulbar susun peta kawasan rawan bencana geologi
Kamis, 4 April 2024 20:24 Wib
Menteri ESDM: Izin tambang PT Vale diperpanjang 20 tahun
Jumat, 22 Maret 2024 15:10 Wib
Dinas ESDM Sulbar: Tiga perusahaan berminat bangun pembangkit listrik
Senin, 4 Maret 2024 23:40 Wib
Kementerian ESDM dan Kemenkeu masih koordinasi terkait IUPK Vale Indonesia
Jumat, 1 Maret 2024 15:33 Wib
ESDM sebut Potensi PLTA di Sulbar capai 847,8 MW
Jumat, 1 Maret 2024 7:03 Wib
Dinas ESDM Sulsel dorong pengusaha tambang suplai kebutuhan material IKN
Jumat, 23 Februari 2024 13:37 Wib