Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik Universitas Al Azhar Ujang Komarudin mengatakan bahwa bakal calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mendampingi Prabowo Subianto harus menunjukkan kemampuannya kepada publik.
"Menunjukkan kepada publik, menunjukkan kepada rakyat, dan menunjukkan kepada pemilih bahwa layak untuk dipilih oleh Prabowo dan Koalisi Indonesia Maju," kata Ujang saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Menurut dia, putra sulung Presiden Joko Widodo itu harus bisa menjawab keraguan publik akan pengalamannya yang dinilai masih minim karena baru lebih dari 2 tahun menjabat sebagai Wali Kota Surakarta sejak pelantikan pada tanggal 26 Februari 2021.
Sejumlah gagasan untuk kemajuan bagi NKRI, prestasi, dan kedekatan dengan rakyat Indonesia yang jumlahnya lebih dari 270 jiwa, menurut Ujang, perlu untuk terus ditunjukkan.
"Itu yang harus ditunjukkan kepada publik agar keraguan-keraguan publik yang selama ini bisa terjawab tuntas oleh Gibran ketika sebagai pendamping Prabowo dan partai koalisinya," ucapnya.
Hal itu, kata dia, menjadi tantangan yang harus dihadapi Gibran sebagai sosok anak muda dan pertama kalinya dalam sejarah demokrasi Indonesia dipercaya untuk maju dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
"Jadi, itu yang harus ditunjukkan agar masyarakat secara terang-benderang menilai Gibran adalah sosok figur yang pantas, yang memang layak untuk bisa disandingkan dengan sosok Prabowo," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto mengumumkan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden RI Joko Widodo, sebagai bakal cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk Pilpres 2024.
"Baru saja Koalisi Indonesia Maju telah berembuk secara final dan secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju," kata Prabowo di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta, Minggu (22/10) malam.
Prabowo menjelaskan bahwa keputusan itu secara aklamasi dan seluruh partai anggota Koalisi Indonesia Maju mencapai konsensus atas keputusan tersebut.
Saat mengumumkan, Prabowo didampingi oleh ketua umum partai anggota Koalisi Indonesia Maju, di antaranya Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Gelora Indonesia Anis Matta, dan Ketua Umum PRIMA Agus Jabo Priyono.
Walaupun demikian, Gibran yang dideklarasikan pada Minggu (22/10) malam tidak terlihat ada di kediaman Prabowo.
Hadirnya Gibran sebagai bakal calon wakil presiden pendamping prabowo menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Setelah putusan MK, Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 selengkapnya berbunyi: "berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah."